Pasca Penangkapan Rahmat Effendi, KPK Segel Ruang Kepala Disperkimtan Bekasi

Kamis, 06 Januari 2022 - 14:49 WIB
Berdasarkan infomasi yang berhasil dihimpun, ruangan Kepala Dinas disegel pada Rabu (5/1/2021) malam.Usai belum bisa mendeteksi tulisan apa yang tercatut pada kertas segel. Tulisan terjelas, kertas segel tercatat pada tahun 2022.

”Katanya disegel tadi malam. Tapi saya belum tahu secara pasti, baru sekarang mau ke kantor,” kata seorang staf yang tidak mau disebutkan namanya, Kamis (06/01/2021).

Kabar tersegelnya ruangan tersebut otomatis menarik nama Kepala Dinas Perkimtan Kota Bekasi, Jumhana Lutfi yang biasa berkantor disana.

Namun, seorang staf tersebut belum mengetahui pasti apakan Jumhana turut dibawa oleh penyidik KPK ataupun tidak. "Saya enggak tahu, yang jelas tadi malam sudah enggak komunikasi lagi dengan beliau.” pungkasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!