Curi Uang dan Handphone di Siang Bolong, Pemuda di Kotamobagu Diringkus Polisi
Kamis, 06 Januari 2022 - 14:22 WIB
IPDM (26), warga Motoboi Besar, Kotamobagu Timur tak berkutik saat dibekuk Tim Resmob Polres Kotamobagu. Foto SINDOnews
KOTAMOBAGU - IPDM (26), warga Motoboi Besar, Kotamobagu Timur tak berkutik saat dibekuk Tim Resmob Polres Kotamobagu. IPDM ditangkap lantaran mencuri uang dan handphone di Kios Nabil, Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kota Kotamobagu pada Rabu (5/1/2022) sekitar pukul 12.25 Wita.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan terduga pelaku seorang pria berinisial IPDM (26), warga Motoboi Besar, Kotamobagu Timur, ditangkap pada Rabu malam sekitar pukul 20.00 Wita, di wilayah Motoboi Besar. Baca juga:
Pencurian Pecah Kaca Mobil di Depok, Rp300 Ribu Raib, Polisi: Dikira Uangnya Banyak
"Pelaku diduga mencuri uang sekitar Rp8 juta dan 1 buah handphone Samsung J2 Prime dari dalam Kios Nabil, milik Amir Tamu (41). Korban lalu melapor ke SPKT Polres Kotamobagu, beberapa saat usai kejadian," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (06/01) siang, di Mapolda Sulut.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan terduga pelaku seorang pria berinisial IPDM (26), warga Motoboi Besar, Kotamobagu Timur, ditangkap pada Rabu malam sekitar pukul 20.00 Wita, di wilayah Motoboi Besar. Baca juga:
Pencurian Pecah Kaca Mobil di Depok, Rp300 Ribu Raib, Polisi: Dikira Uangnya Banyak
"Pelaku diduga mencuri uang sekitar Rp8 juta dan 1 buah handphone Samsung J2 Prime dari dalam Kios Nabil, milik Amir Tamu (41). Korban lalu melapor ke SPKT Polres Kotamobagu, beberapa saat usai kejadian," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (06/01) siang, di Mapolda Sulut.
Lihat Juga :