Bayi Orangutan Temuan Dirawat Warga 4 Bulan, Kini Diserahkan ke BKSDA

Rabu, 10 Juni 2020 - 13:26 WIB
Hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan bahwa bayi orangutan tersebut cukup sehat dan diketahui berusia kurang lebih satu tahun. Hasil koordinasi lebih lanjut antara tim WRU BKSDA Kalimantan Timur di lapangan, BKSDA Kaltim dan Kepala SKW I Berau, maka diputuskan bahwa bayi orangutan tersebut akan menjalani proses pemulihan dan rehabilitasi terlebih dahulu di Pusat Rehabilitasi Orangutan COP yang berlokasi di KHDTK Hutan Litbang Badan Litbang dan Inovasi KLHK, Labanan, Berau.

Sebelum menjalani proses rehabilitasi, bayi orangutan tersebut akan ditempatkan dalam kandang karantina selama kurang lebih 1-3 bulan, dan menjalani beberapa pemeriksaan kesehatan lanjutan.

"Sampai saat ini satu-satunya kawasan hutan untuk pelepasliaran berada di Kalimantan Timur adalah kawasan hutan Kehje Sewen yang kapasitasnya juga semakin terbatas. Kami berharap dapat memperoleh kawasan hutan yang baru untuk pelepasliaran Orangutan Kalimantan di masa yang akan datang,” papar Sunandar.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!