Pelaku Utama Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia Akhirnya Ditangkap
Rabu, 05 Januari 2022 - 22:28 WIB
Menurutnya, bisnis haram perdagangan manusia ini sudah lama dilakoni pelaku Mulyadi, ratusan bahkan ribuan PMI ilegal sudah dikirim pelaku ke Malaysia secara illegal.
“Upah yang diterima pelaku Mulyadi berkisar diangka Rp5-10 juta per orang, dan selama 3-6 bulan, per bulan gaji para PMI akan dipotong oleh pelaku Mulyadi,” ungkapJeffry.
Hingga saat ini, Ditkrimum Polda Kepri sudah menetapkan empat orang tersangka terkait peristiwa tenggelamnya kapal pengangkut TKI yang menewaskan 21 orang dan 30 PMI lainnya dinyatakan hilang.
“Untuk pelaku Mulyadi alias Ong selain menjerat pelaku dengan pasal perdagangan orang dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia dan tindak pidana pencucian uang, polisi menemukan uang dalam rekening pelaku dan istrinya dengan jumlah fantastis,” tandasnya.
“Upah yang diterima pelaku Mulyadi berkisar diangka Rp5-10 juta per orang, dan selama 3-6 bulan, per bulan gaji para PMI akan dipotong oleh pelaku Mulyadi,” ungkapJeffry.
Baca Juga
Hingga saat ini, Ditkrimum Polda Kepri sudah menetapkan empat orang tersangka terkait peristiwa tenggelamnya kapal pengangkut TKI yang menewaskan 21 orang dan 30 PMI lainnya dinyatakan hilang.
“Untuk pelaku Mulyadi alias Ong selain menjerat pelaku dengan pasal perdagangan orang dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia dan tindak pidana pencucian uang, polisi menemukan uang dalam rekening pelaku dan istrinya dengan jumlah fantastis,” tandasnya.
(nic)
tulis komentar anda