Wali Kota Bekasi Ditangkap KPK saat Ramai soal Karangan Bunga

Rabu, 05 Januari 2022 - 17:49 WIB
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi diamankan KPK, Rabu (5/1/2022). Sebelum ditangkap, Pemkot Bekasi beberapa hari terakhir tengah disorot terkait pengadaan karangan bunga. Foto: SINDOnews/Dok
BEKASI - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (5/1/2022). Sebelum ditangkap, Pemkot Bekasi beberapa hari terakhir tengah disorot terkait pengadaan karangan bunga.

Baca juga: KPK OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi



Pemkot Bekasi menganggarkan pengadaan karangan bunga dalam APBD 2022 sebesar Rp1,1 miliar. Pengadaan karangan bunga tersebut ditemukan di situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bekasi, yang tercatat dengan kode tender 19841359.

Rahmat Effendi pun angkat suara soal anggaran pengadaan karangan bunga tersebut. Menurut dia, pengadaan karangan bunga itu bertujuan untuk memberikan ucapan jika ada undangan masuk yang datang ke Pemkot Bekasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!