Sadis, Siswa SMP Dibacok Penjaga Sekolah saat Ambil Rapor

Rabu, 10 Juni 2020 - 12:37 WIB
Dengan spontan, pelaku kemudian mengayunkan parang yang dipegang ke arah korban hingga akhirnya korban terluka.

Setelah mendapat laporan dari keluarga korban, petugas dari Satreskrim Polsek Kandai melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Selang satu jam kejadian, petugas dari Satreskrim Polsek Kandai langsung melakukan penyergapan terhadap pelaku.

Selanjutnya pelaku berserta barang bukti sebilah parang di amankan ke Mapolsek Kandai. (Baca juga: Anggaran Tahap Pertama Penanganan COVID-19 di Sumsel Rp84,7 Miliar)

Tersangka berhasil ditangkap di belakang rumahnya saat hendak lari ke hutan. Pelaku bakal dijerat pasal 80 ayat 1 junto 76c tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 3 tahun 6 bulan penjara.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!