Terkendala NIK, Ribuan Tahanan di Sumsel Belum Divaksin
Rabu, 05 Januari 2022 - 10:38 WIB
PALEMBANG - Sebanyak 2.191 warga binaan atau tahanan yang tersebar di sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPK) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) belum diberikan vaksin. Mereka belum disuntik vaksin lantaran terkendala tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Sumsel, Indro Purwoko mengatakan, saat ini jumlah tahanan yang tersebar di sejumlah Lapas dan Rutan di Sumsel mencapai 15.764 orang.
"Dari jumlah tersebut sebanyak 12.082 orang sudah divaksin. Sedangkan yang belum divaksin mencapai 3.682 orang, di mana 1.491 orang tahanan yang belum divaksin ini terkendala tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)," ujar Indro, Rabu (5/1/2022).
Untuk menuntaskan program vaksin COVID-19 bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas dan Rutan , lanjut Indro, pihaknya akan bersinergi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel. "Kami berkomitmen untuk siap bersinergi dengan seluruh mitra dalam program-program yang bermanfaat bagi masyarakat, salah satunya program vaksinasi ini," ucap Indro.
Indro menegaskan, bahwa Kanwil Kemenkumham Sumsel siap mengambil peran strategis dan mengerahkan potensi sumber daya yang dimiliki untuk berpartisipasi penuh dalam program vaksinasi bagi WBP dan masyarakat.
"Terutama koordinasi dan kerja sama dalam pembasmian peredaran narkoba di wilayah hukum Sumatera Selatan, termasuk pengawasan narkoba di UPT Pemasyarakatan, seperti melaksanakan inspeksi mendadak oleh Tim Satops Patnal Wilayah maupun UPT minimal 4 kali dalam 1 minggu, dan pelaksanaan tes urine dilakukan setiap 3 bulan sekali kepada petugas maupun kepada WBP," kata Indro.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Sumsel, Indro Purwoko mengatakan, saat ini jumlah tahanan yang tersebar di sejumlah Lapas dan Rutan di Sumsel mencapai 15.764 orang.
"Dari jumlah tersebut sebanyak 12.082 orang sudah divaksin. Sedangkan yang belum divaksin mencapai 3.682 orang, di mana 1.491 orang tahanan yang belum divaksin ini terkendala tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)," ujar Indro, Rabu (5/1/2022).
Untuk menuntaskan program vaksin COVID-19 bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas dan Rutan , lanjut Indro, pihaknya akan bersinergi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel. "Kami berkomitmen untuk siap bersinergi dengan seluruh mitra dalam program-program yang bermanfaat bagi masyarakat, salah satunya program vaksinasi ini," ucap Indro.
Indro menegaskan, bahwa Kanwil Kemenkumham Sumsel siap mengambil peran strategis dan mengerahkan potensi sumber daya yang dimiliki untuk berpartisipasi penuh dalam program vaksinasi bagi WBP dan masyarakat.
"Terutama koordinasi dan kerja sama dalam pembasmian peredaran narkoba di wilayah hukum Sumatera Selatan, termasuk pengawasan narkoba di UPT Pemasyarakatan, seperti melaksanakan inspeksi mendadak oleh Tim Satops Patnal Wilayah maupun UPT minimal 4 kali dalam 1 minggu, dan pelaksanaan tes urine dilakukan setiap 3 bulan sekali kepada petugas maupun kepada WBP," kata Indro.
(don)
tulis komentar anda