Jakarta PPKM Level 2, Ariza: Tidak Ada Hubungannya dengan Omicron

Selasa, 04 Januari 2022 - 21:45 WIB
"Ini mengikuti aturan dari Instruksi Mendagri (Inmendagri), sekarang Jakarta harus memperhatikan wilayah penyanggah Bekasi Kota dan Kabupaten, Kota dan Kabupaten Bogor, Tangerang Kota, Kabupaten Tangerang, dan Tangerang Selatan," bebernya.

Baca juga: Jakarta PPKM Level 2, Cek Aturan Terbarunya

Ariza menyebut, di Jakarta program vaksinasi Covid-19 telah di atas target. Demikian juga angka kematian akibat Covid-19 sangat kecil, sementara angka kesembuhan meningkat. Namun Jakarta sebagai Ibu Kota tetap perlu waspada.

"Jakarta vaksinya telah di atas 70 persen, penyebarannya rendah, angka kematian kecil, angka kesembuhannya terus meningkat, berbagai fasilitas kita baik. Namun kita harus memperhatikan daerah daerah sekitarnya. Jadi itulah yang menjadi dasar pemerintah pusat menetapkan Jakarta PPKM Level 2 sampai dengan tanggal 17 Januari," tukasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!