Pesta Miras Oplosan Berujung Maut, 2 Warga Majalengka Tewas
Selasa, 04 Januari 2022 - 21:03 WIB
MAJALENGKA - Pesta minuman keras (miras) di malam tahun baru memakan korban. Dua warga Majalengka , Jawa Barat tewas setelah pesta miras oplosan pada malam taun baru. Keduanya diketahui tewas setelah dirujuk ke RSUD Cideres pada Senin (3/1/2022).
Kedua korban diketahui atas nama Sabdani dan Sayum yang tinggal di Desa Cicadas, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.
Informasi yang dihimpun, korban sebelumnya sempat tak sadarkan diri. Hingga akhirnya dibawa ke RS pada Senin kemarin. Namun, nyawa keduanya tidak bisa diselamatkan.
"Betul, kami pada tanggal 3 Januari 2021, menerima dua orang pasien dan setelah melakukan pemeriksaan menghasilkan bahwa yang bersangkutan telah mengkonsumsi alkohol," kata Kasi Pelayanan Medis RSUD Cideres Majalengka, Pujianto , Selasa (4/1/2022).
Dijelaskan Pujianto, berdasarkan keterangan keluarga diketaui yang bersangkutan pasca pesta miras menjalani perawatan di rumah dalam kondisi tidak sadarkan diri.
"Menurut keterangan keluarga, telah mengkonsumsi alkohol dan tiga hari di rumah lalu dibawa ke rumah sakit. Keduanya warga Desa Cicadas bernama Sabdani dan Sayum," jelas dia.
Baca juga: Diajak Pesta Miras hingga Mabuk, Janda Muda Diperkosa Bergiliran 2 Pria Kenalan di Facebook
Sementara, pihak kepolisian belum dapat memberikan keterangan terkait kasus itu. Petugas beralasan saat ini masih melakukan penyelidikan.
Lihat Juga: Menteri Karding Minta Jajaran Bantu Kembalikan Ijazah hingga Akte Milik Mila meski Nonprosedural
Kedua korban diketahui atas nama Sabdani dan Sayum yang tinggal di Desa Cicadas, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.
Informasi yang dihimpun, korban sebelumnya sempat tak sadarkan diri. Hingga akhirnya dibawa ke RS pada Senin kemarin. Namun, nyawa keduanya tidak bisa diselamatkan.
"Betul, kami pada tanggal 3 Januari 2021, menerima dua orang pasien dan setelah melakukan pemeriksaan menghasilkan bahwa yang bersangkutan telah mengkonsumsi alkohol," kata Kasi Pelayanan Medis RSUD Cideres Majalengka, Pujianto , Selasa (4/1/2022).
Dijelaskan Pujianto, berdasarkan keterangan keluarga diketaui yang bersangkutan pasca pesta miras menjalani perawatan di rumah dalam kondisi tidak sadarkan diri.
"Menurut keterangan keluarga, telah mengkonsumsi alkohol dan tiga hari di rumah lalu dibawa ke rumah sakit. Keduanya warga Desa Cicadas bernama Sabdani dan Sayum," jelas dia.
Baca juga: Diajak Pesta Miras hingga Mabuk, Janda Muda Diperkosa Bergiliran 2 Pria Kenalan di Facebook
Sementara, pihak kepolisian belum dapat memberikan keterangan terkait kasus itu. Petugas beralasan saat ini masih melakukan penyelidikan.
Lihat Juga: Menteri Karding Minta Jajaran Bantu Kembalikan Ijazah hingga Akte Milik Mila meski Nonprosedural
(shf)
tulis komentar anda