Tolak Ribuan Laptop Tak Sesuai Spesifikasi, Pemkot Madiun Siapkan Gugatan Perdata

Selasa, 04 Januari 2022 - 20:19 WIB
Pemkot Madiun menyiapkan gugatan perdata terkait kasus ribuan laptop senilai Rp35 miliar untuk siswa SD dan SMP. Foto/iNews TV/Arif Wahyu Efendi
MADIUN - Jalur hukum bakal ditempuh Pemkot Madiun, terkait pengadaan ribuan laptop untuk siswa SD dan SMP senilai Rp35 miliar. Upaya hukum melalui gugatan perdata ini disiapkan Pemkot Madiun, setelah melakukan penolakan ribuan laptop karena tidak sesuai spesifikasi.

Baca juga: Tidak Sesuai Spesifikasi, Ribuan Laptop Senilai Rp35 M Ditolak Pemkot Madiun



Hal tersebut disampaikan Wali Kota Madiun, Maidi di Balai Kota Madiun. Menurut Maidi, pihaknya menegaskan menolak 4.880 laptop yang di kirim perusahaan penyedia, karena tidak sesuai dengan kontrak kerja.

Sesuai pengadaan dan kontrak kerja, RAM atau random acces mory yang digunakan adalah DDR4. Namun saat datang dan dicek ternyata RAM-nya DDR3, sebab itulah Pemkot Madiun menolak seluruh laptop yang nilai pengadaanya mencapai Rp35,7 miliar tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!