Warga Negara Palestina yang Kabur dari Rudenim Belum Berstatus DPO

Selasa, 04 Januari 2022 - 16:10 WIB
Polda Jatim belum menetapkan WN Palestina yang kabur dari Rudenim sebagai DPO.Foto/ist
SURABAYA - Polda Jawa Timur (Jatim) hingga kini masih memburu MDH, warga negara asing (WNA) Palestina yang kabur dari Ruang Detensi Imigrasi (Rudenim) Surabaya di Desa Raci, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan pada Minggu (2/1/2022) lalu.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi yang diharapkan bisa menjadi petunjuk ke mana MDH kabur.



Baca juga: Dibawa Kabur Imigran Gelap, Mobil Dinas Rudenim Ditemukan di Masjid

Saksi yang diperiksa itu diantaranya petugas dari Rudenim serta pengurus Masjid Hidayatullah Karang Ketug, Gadingrejo, Pasuruan. Diketahui, mobil yang dibawa kabur MDH ditinggalkan di masjid tersebut. “Sejauh ini kami meyakini dia (MDH) masih berada di wilayah Jatim,” katanya, Selasa (4/1/2022).

Gatot menambahkan, tim gabungan dari Polres Pasuruan dan Polda Jatim sudah turun ke lapangan untuk melakukan pencarian. Sejumlah petunjuk seperti kamera pengintai (CCTV) juga didalami guna mengetahui keberadaan MDH. “Saat ini (MDH) belum berstatus DPO (daftar pencarian orang), karena sifatnya masih dalam penyelidikan, Kami sudah sebar pamflet (berisi identitas MDH) ke sejumlah stasiun dan terminal,” ujarnya.

Baca juga: Gadis Minahasa Jual Diri Lewat MiChat, Pemakai Jasa Dilayani di Hotel
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!