Dibayar Cek Kosong Rp2,25 Miliar, Sub Kontraktor Bongkar Batu Proyek Penahan Abrasi KEK Pantai Tanjung Lesung
Senin, 03 Januari 2022 - 21:54 WIB
LEBAK - CV Mantiung Jaya Group sub kontraktor proyek Penahan Abrasi Pantai KEK Tanjung Lesung membongkar sebagian batu boulder di areal pembangunan Pantai Tanjung Lesung, Lebak , Banten, Senin (3/1/2022). Pembongkaran dilakukan sebagai bentuk protes CV Mantiaung Jaya Grup karena dibayar dengan cek kosong oleh Kuasa Direksi PT Alam Piedi Makmur (APM) Siti Rukhiah senilai Rp2,25 miliar.
Padahal cek tersebut sudah diberi tanggal dan ditandatangani kuasa Direksi PT Alam Piedi Makmur (APM) Siti Rukhiah. Dimana PT APM adalah kontraktor PT Waskita Karya Persero dalam pelaksaan proyek Pengamanan Pantai KEK Tanjung Lesung.
Selanjutnya Siti Rukhiah selaku Kuasa Direksi PT Alam Piedi Makmur (APM) mensubkon kan ke CV Mantiaung Jaya Grup untuk pemasangan batu boulder penahan abrasi sepanjang 7 kilometer di KEK Tanjung Lesung, Lebak, Banten.
Direktur CV Mantiung Jaya Group Aang Kunaefi mengatakan, CV miliknya diminta untuk mengerjakan pemasangan dan penyediaan batu boulder untuk penahan abrasi Pengamanan Pantai KEK Tanjung Lesung oleh Siti Rukhiah selaku Kuasa Direksi PT APM .
"Sesuai perjanjian dengan Siti Rukhiah setelah pekerjaan masuk sekitar 10% akan dibayar. Namun saat cek akan diuangkan dan jatuh tempo ternyata zonk alias cek kosong," kata Aang Kunaefi, Senin (3/1/2022).
Karenanya menurut dia, pihaknya dirugikan dari segi waktu dan alat kerja yang digunakan.
Baca : Tembok Penahan Tanah Rusak, Abrasi Ancam 20 Rumah di Jatitujuh Majalengka
"Saya sudah tidak percaya lagi dengan kesepakatan kontrak dengan Siti Rukhiah tersebut karena apa 10% aja anda (PT APM) tidak bayar cek anda aja kosong. Apa jaminan saya di lapangan," kata dia.
Padahal cek tersebut sudah diberi tanggal dan ditandatangani kuasa Direksi PT Alam Piedi Makmur (APM) Siti Rukhiah. Dimana PT APM adalah kontraktor PT Waskita Karya Persero dalam pelaksaan proyek Pengamanan Pantai KEK Tanjung Lesung.
Selanjutnya Siti Rukhiah selaku Kuasa Direksi PT Alam Piedi Makmur (APM) mensubkon kan ke CV Mantiaung Jaya Grup untuk pemasangan batu boulder penahan abrasi sepanjang 7 kilometer di KEK Tanjung Lesung, Lebak, Banten.
Direktur CV Mantiung Jaya Group Aang Kunaefi mengatakan, CV miliknya diminta untuk mengerjakan pemasangan dan penyediaan batu boulder untuk penahan abrasi Pengamanan Pantai KEK Tanjung Lesung oleh Siti Rukhiah selaku Kuasa Direksi PT APM .
"Sesuai perjanjian dengan Siti Rukhiah setelah pekerjaan masuk sekitar 10% akan dibayar. Namun saat cek akan diuangkan dan jatuh tempo ternyata zonk alias cek kosong," kata Aang Kunaefi, Senin (3/1/2022).
Karenanya menurut dia, pihaknya dirugikan dari segi waktu dan alat kerja yang digunakan.
Baca : Tembok Penahan Tanah Rusak, Abrasi Ancam 20 Rumah di Jatitujuh Majalengka
"Saya sudah tidak percaya lagi dengan kesepakatan kontrak dengan Siti Rukhiah tersebut karena apa 10% aja anda (PT APM) tidak bayar cek anda aja kosong. Apa jaminan saya di lapangan," kata dia.
tulis komentar anda