10 Pelaku Pengeroyokan Anggota Polisi di Tanjung Priok Diciduk

Senin, 03 Januari 2022 - 16:37 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.Foto/MPI/Carlos Roy Fajarta
JAKARTA - Sebanyak 10 orang pelaku pengeroyokan anggota Polri dari Dit Polairud Baharkam Polri diciduk petugas Polres Jakarta Utara pada Senin (3/1/2022). Anggota Polri tersebut dikeroyok para pelaku saat melerai perkelahian.

"Ya ada anggota kepolisian dikeroyok. Sebenarnya ingin melerai, disitu ada orang berkelahi. Namun malah dikeroyok. Pelaku pengeroyokan 10 orang," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan Senin (3/1/2022).



Menurut Zulpan, 10 pelaku pengeroyokan sudah diamankan petugas Polres Jakarta Utara. Saat ini motif pengeroyokan masih dalam penyelidikan petugas.

Zulpan menuturkan, pengeroyokan terjadi pada Sabtu, 1 Januari 2022 pukul 17.00 WIB di Warteg Nabila Jalan Ende No 12, Tanjung Priok. Korban saat itu ingin memisahkan perkelahian sejumlah orang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!