Diduga Aniaya 2 Warga Tomohon Tengah, Pemuda Ini Diciduk Saat Tidur di Rumah
Senin, 03 Januari 2022 - 14:07 WIB
MANADO - Pelaku penganiayaan dua warga di Kelurahan Talete Satu, Kecamatan Tomohon Tengah, Tomohon, Sulawesi Utara berhasil ditangkap Tim Totosik Polres Tomohon. Pelaku bernama RA (19) tak berkutik karena tertidur nyenyak saat polisi datang meringkusnya.
Menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, penganiayaan tersebut terjadi Senin (3/1/2022) dinihari sekitar pukul 01.45 Wita. “Tersangka, seorang lelaki berinisial RA (19) telah diamankan oleh Tim Totosik pada Senin (3/1/2022) pagi sekitar pukul 05.30 Wita, saat sedang tidur di rumahnya, di Kelurahan Talete Satu,” ujar Jules Abraham Abast.
Baca juga: Penampakan Kolonel Priyanto saat Puspom AD Gelar Rekonstruksi di Nagreg
Kejadian berawal karena kesalahpahaman antara tersangka dengan kedua korban yaitu Christian Tombokan (17) dan Michael Tombokan (14).
Saat itu kedua korban warga Kakaskasen Dua ini, sedang berboncengan sepeda motor. Kemudian didahului tersangka yang mengendarai Suzuki Skywave. Usai mendahului, tersangka tiba-tiba memperlambat laju kendaraannya dan memberhentikan kendaraan korban tepat di depan tempat jualan sate di Kelurahan Talete Satu.
Tersangka yang sedang marah langsung menuduh kedua korban telah memaki tersangka, namun tuduhan itu disangkal korban. Tersangka langsung memukul kedua korban secara membabi buta. Pukulan tersangka mengakibatkan kedua korban mengalami luka-luka dan bengkak. Usai menganiaya korban, tersangka langsung meninggalkan TKP.
“Kedua korban saat ini sudah dirawat di RS Bethesda Tomohon sedangkan tersangka bersama barang bukti sepeda motor sudah diamankan di Mapolres Tomohon, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” singkat Jules Abraham Abast.
Menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, penganiayaan tersebut terjadi Senin (3/1/2022) dinihari sekitar pukul 01.45 Wita. “Tersangka, seorang lelaki berinisial RA (19) telah diamankan oleh Tim Totosik pada Senin (3/1/2022) pagi sekitar pukul 05.30 Wita, saat sedang tidur di rumahnya, di Kelurahan Talete Satu,” ujar Jules Abraham Abast.
Baca juga: Penampakan Kolonel Priyanto saat Puspom AD Gelar Rekonstruksi di Nagreg
Kejadian berawal karena kesalahpahaman antara tersangka dengan kedua korban yaitu Christian Tombokan (17) dan Michael Tombokan (14).
Saat itu kedua korban warga Kakaskasen Dua ini, sedang berboncengan sepeda motor. Kemudian didahului tersangka yang mengendarai Suzuki Skywave. Usai mendahului, tersangka tiba-tiba memperlambat laju kendaraannya dan memberhentikan kendaraan korban tepat di depan tempat jualan sate di Kelurahan Talete Satu.
Tersangka yang sedang marah langsung menuduh kedua korban telah memaki tersangka, namun tuduhan itu disangkal korban. Tersangka langsung memukul kedua korban secara membabi buta. Pukulan tersangka mengakibatkan kedua korban mengalami luka-luka dan bengkak. Usai menganiaya korban, tersangka langsung meninggalkan TKP.
“Kedua korban saat ini sudah dirawat di RS Bethesda Tomohon sedangkan tersangka bersama barang bukti sepeda motor sudah diamankan di Mapolres Tomohon, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” singkat Jules Abraham Abast.
(msd)
tulis komentar anda