Diduga Aniaya 2 Warga Tomohon Tengah, Pemuda Ini Diciduk Saat Tidur di Rumah
Senin, 03 Januari 2022 - 14:07 WIB
RA, pelaku penganiayaan dua warga di Kelurahan Talete Satu, Kecamatan Tomohon Tengah, Tomohon, Sulawesi Utara berhasil ditangkap Tim Totosik Polres Tomohon.Foto/Arther
MANADO - Pelaku penganiayaan dua warga di Kelurahan Talete Satu, Kecamatan Tomohon Tengah, Tomohon, Sulawesi Utara berhasil ditangkap Tim Totosik Polres Tomohon. Pelaku bernama RA (19) tak berkutik karena tertidur nyenyak saat polisi datang meringkusnya.
Menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, penganiayaan tersebut terjadi Senin (3/1/2022) dinihari sekitar pukul 01.45 Wita. “Tersangka, seorang lelaki berinisial RA (19) telah diamankan oleh Tim Totosik pada Senin (3/1/2022) pagi sekitar pukul 05.30 Wita, saat sedang tidur di rumahnya, di Kelurahan Talete Satu,” ujar Jules Abraham Abast.
Baca juga: Penampakan Kolonel Priyanto saat Puspom AD Gelar Rekonstruksi di Nagreg
Kejadian berawal karena kesalahpahaman antara tersangka dengan kedua korban yaitu Christian Tombokan (17) dan Michael Tombokan (14).
Menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, penganiayaan tersebut terjadi Senin (3/1/2022) dinihari sekitar pukul 01.45 Wita. “Tersangka, seorang lelaki berinisial RA (19) telah diamankan oleh Tim Totosik pada Senin (3/1/2022) pagi sekitar pukul 05.30 Wita, saat sedang tidur di rumahnya, di Kelurahan Talete Satu,” ujar Jules Abraham Abast.
Baca juga: Penampakan Kolonel Priyanto saat Puspom AD Gelar Rekonstruksi di Nagreg
Kejadian berawal karena kesalahpahaman antara tersangka dengan kedua korban yaitu Christian Tombokan (17) dan Michael Tombokan (14).
Lihat Juga :