Tumpangi Alphard Hitam, Habib Bahar bin Smit Tiba di Mapolda Jabar

Senin, 03 Januari 2022 - 13:20 WIB
Habib Bahar bin Smith memenuhi panggilan Polda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus ujaran kebencian. SINDOnews/Agung
BANDUNG - Habib Bahar bin Smith memenuhi panggilan Polda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus ujaran kebencian.

Menumpangi mobil Alphard hitam bernomor polisi B 2644 TBS, pendiri Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin itu tiba di Mapolda Jabar , Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (3/12/2021) pukul 12.15 WIB.

Kehadiran Bahar juga dikawal sejumlah pria bersorban dan berpakaian putih-putih yang menumpangi mobil Mobilio. Selain itu, terlihat juga seorang perempuan bercadar hitam.



Keluar dari Alphard hitam yang ditumpanginya, Bahar pun langsung memberikan keterangan kepada puluhan awak media yang telah menunggunya sejak pagi hari.

Dia menyatakan, kehadirannya ke Mapolda Jabar untuk memenuhi panggilan Polda Jabar. Dia juga menegaskan bahwa selama ini, dirinya tidak pernah mangkir dari panggilan polisi.

"Kepada seluruh kawan-kawan media, saya Bahar bin Smith datang ke sini untuk memenuhi panggilan Polda Jabar dan perlu diketahui selama ini saya tidak pernah mangkir dari panggilan, dari zaman dulu sampai sekarang," tegas Bahar.

"Jadi, kalau ada yang bilang Habib Bahar mangkir, mangkir itu hoaks. Mulai dari Bareskrim, dari Cyber Crime, karena saya sebagai warga negara yang baik, harus koperatif," lanjut dia.

Usai memberikan keterangan kepada puluhan awak media, Bahar bersama tim pengacaranya masuk ke Ruang Pelayanan Khusus dan Anak untuk menjalani swab test.

Bahar sendiri terlambat tiba di Mapolda Jabar dari jadwal yang telah ditentukan. Berdasarkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP), Bahar seharusnya hadir di Mapolda Jabar pukul 09.00 WIB. Baca: Habib Bahar bin Smith Diperiksa, Mapolda Jabar Dijaga Ketat.

Diketahui, Bahar bin Smith menjadi terlapor dalam dugaan kasus penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian dan atau permusuhan.

Tim penyidik Polda Jabar, Kombes Pol Arif Rachman mengatakan, laporan terhadap Bahar berawal dari adanya ceramah Bahar, pada 11 Desember 2021 di Margaasih, Kabupaten Bandung. Baca Juga: Dramatis, Evakuasi 2 Warga yang Terjebak Banjir Lahar Dingin Semeru.

"Kronologis awal berawal dari adanya ceramah BS pada tanggal 11 Desember 2021 di Margaasih, Kabupaten Bandung yang kemudian diupload, diupload ke dalam satu akun YouTube dan kemudian disebarkan, ditransmisikan, sehingga viral di media sosial," kata Arief di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Kota Bandung, Jumat (31/12/2021).
(nag)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content