Polres Bulukumba Tangkap 2 Pelajar Pelaku Penganiayaan

Senin, 03 Januari 2022 - 13:17 WIB
2 orang remaja yang masih berstatus pelajar di Kabupaten Bulukumba terlibat aksi penganiayaan. Mereka kini diamankan pihak Polres Bulukumba. Foto: Ilustrasi
BULUKUMBA - Resmob Polres Bulukumba mengamankan dua orang terduga pelaku penganiayaan yang terjadi pada malam tahun baru. Mereka diamankan pada Senin (3/1) sekitar pukul 01.00 Wita di sebuah bangunan tua di Jalan Labu, Kecamatan Ujung Bulu.

Keduanya masing-masing M (16) dan AR (14), warga Jalan Mangga, Kabupaten Bulukumba. Mereka sama-sama berstatus pelajar. Adapun korban penganiayaan adalah Aswan (24), warga Desa Suwatani, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba.

Baca Juga: Polres Bulukumba
Korban dalam kejadian tersebut juga dipanah. Hanya saja, pelaku yang memanah korban masih dalam pengejaran polisi.

Baca Juga: Kapolres Bulukumba
“Jauh sebelumnya, saya sudah sering mengimbau kepada seluruh masyarakat dan khususnya kepada para orang tua agar melakukan pemantauan kepada anaknya bila berada di luar rumah, karena mengingat kejahatan sekarang bukan lagi dilakukan orang dewasa, namun sudah melibatkan anak di bawah umur," ucapnya.

Baca Juga: Kapolres
"Mari bersama menjaga dan memperhatikan para generasi penerus, karena anak-anak merupakan tanggung jawab kita bersama," pungkasnya.
(luq)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content