Bangun Saluran Gusti Ngurah Rai Lambat, Pemkot Jaktim Tegur Vendor

Senin, 03 Januari 2022 - 07:31 WIB
Selain itu juga material beton U Ditch cukup berat, berukuran 2,5x2,5 meter. Terhadap keterlambatan pekerjaan ini, pihaknya telah memberikan sanksi berupa denda keterlambatan sebanyak satu per mil terhadap sisa pekerjaan atau satu per seribu dari volume yang ada.

Total pekerjaan belum tuntas sekitar kurang lima persen dan pihaknya meminta agar kekurangan itu dikerjakan sampai tuntas walau mereka dikenai sanksi denda. Adapun volume saluran Phb yang dikerjakan adalah 878 meter dan untuk crossing masing-masing panjangnya 20 meter.

Pihaknya berharap jika pekerjaan ini tuntas maka kawasan pemukiman warga di RW 09 dan 10 Klender tidak terdapat lagi genangan. Sebab saluran air pemukiman warga sudah dikoneksikan ke crossing dan saluran Phb Jalan I Gusti Ngurah Rai hingga ke Saluran Phb Tegal Amba.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!