Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Imam Masjid di Luwu
Minggu, 02 Januari 2022 - 19:51 WIB
"Polisi kemudian melakukan olah TKP dan memeriksa rekaman CCTV. Dari CCTV tersebut kami telusuri dan dari hasil interogasi terhadap tersangka AP, bahwa tersangka saat akan kembali ke rumahnya perjalanan dari rumah saudaranya yang ada di Belopa menuju rumahnya di Suli dengan menggunakan sepeda motor, tersangka hampir menabrak korban," jelas Kapolres Luwu.
"Tersangka sempat menunggu korban di teras masjid, kemudian pelaku bicara dengan korban sehingga terjadi percekcokan dan terjadi penganiayaan," lanjutnya.
Terkait kondisi kejiwaan pelaku, perwira dengan dua melati di pundak nya ini menegaskan kondisi pelaku normal, tidak terpengaruh alkohol dan juga tidak dalam gangguan kejiwaan.
Dari hasil rekaman CCTV Polisi juga dapatkan bahwa tersangka hanya sendirian dan tersangka ini juga merupakan warga dari daerah lain lain atau kecamatan dan baru kali ini bertemu dengan almarhum.
Dari keterangan polisi menyebutkan kondisi korban pada saat dibawa ke rumah sakit dalam keadaan berlumuran darah pada bagian wajahnya.
Baca Juga: Capaian Vaksinasi Luwu 80%, Terbaik Kelima di Sulsel
Hingga Minggu kemarin, polisi sudah menetapkan status AP sebagai tersangka dan menahannya. Polisi terus mengintrogasi pelaku guna melengkapi berkas perkara kasus ini.
Untuk diketahui, peristiwa pembunuhan Imam Masjid di Luwu ini menjadi perhatian publik. Sejumlah pihak mendesak Polres Luwu, tegas dalam menghukum pelaku.
"Tersangka sempat menunggu korban di teras masjid, kemudian pelaku bicara dengan korban sehingga terjadi percekcokan dan terjadi penganiayaan," lanjutnya.
Terkait kondisi kejiwaan pelaku, perwira dengan dua melati di pundak nya ini menegaskan kondisi pelaku normal, tidak terpengaruh alkohol dan juga tidak dalam gangguan kejiwaan.
Dari hasil rekaman CCTV Polisi juga dapatkan bahwa tersangka hanya sendirian dan tersangka ini juga merupakan warga dari daerah lain lain atau kecamatan dan baru kali ini bertemu dengan almarhum.
Dari keterangan polisi menyebutkan kondisi korban pada saat dibawa ke rumah sakit dalam keadaan berlumuran darah pada bagian wajahnya.
Baca Juga: Capaian Vaksinasi Luwu 80%, Terbaik Kelima di Sulsel
Hingga Minggu kemarin, polisi sudah menetapkan status AP sebagai tersangka dan menahannya. Polisi terus mengintrogasi pelaku guna melengkapi berkas perkara kasus ini.
Untuk diketahui, peristiwa pembunuhan Imam Masjid di Luwu ini menjadi perhatian publik. Sejumlah pihak mendesak Polres Luwu, tegas dalam menghukum pelaku.
Lihat Juga :