Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Imam Masjid di Luwu
Minggu, 02 Januari 2022 - 19:51 WIB
LUWU - Jajaran Polres Luwu, bergerak cepat menangani kasus pembunuhan, Yusuf Katubi Opu Dg Parebba (70) seorang Imam Masjid Al Ikhwan di Senga Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, pada pada malam tahun baru, (31/12/2021) lalu.
Hanya hitungan jam, Polres Luwu, langsung mengungkap kasus ini. Pria inisial AP (22) diamankan petugas, diduga pelaku penganiayaan Imam Masjid Al Ikhwan hingga meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batara Guru, sesaat setelah kejadian.
Kapolres Luwu AKBP Fajar Dani Susanto, kepada sejumlah awak media saat wawancara menyampaikan motif penganiayaan korban karena ketersinggungan.
"Adanya ketersinggungan pelaku ditegur oleh korban. Pelaku melintas menggunakan kendaraan sambil kebut-kebut depan masjid dan hampir menabrak korban. Korban kemudian menegur, pelaku marah dan mendatangi korban sampai dalam masjid," ujarnya.
Dirinya mengatakan, pelaku menganiaya korban dengan cara memukul. "Dari barang bukti berupa batu, diduga korban menggunakan benda keras hingga korban berdarah dan dilarikan ke rumah sakit dan meninggal dunia," lanjut Kapolres Luwu.
Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polres Luwu, sekira pukul 4.45 WITA dini hari. Petugas yang piket langsung mendatangi lokasi kejadian di Masjid Nurul Ikhwan Senga.
"Polisi kemudian melakukan olah TKP dan memeriksa rekaman CCTV. Dari CCTV tersebut kami telusuri dan dari hasil interogasi terhadap tersangka AP, bahwa tersangka saat akan kembali ke rumahnya perjalanan dari rumah saudaranya yang ada di Belopa menuju rumahnya di Suli dengan menggunakan sepeda motor, tersangka hampir menabrak korban," jelas Kapolres Luwu.
"Tersangka sempat menunggu korban di teras masjid, kemudian pelaku bicara dengan korban sehingga terjadi percekcokan dan terjadi penganiayaan," lanjutnya.
Hanya hitungan jam, Polres Luwu, langsung mengungkap kasus ini. Pria inisial AP (22) diamankan petugas, diduga pelaku penganiayaan Imam Masjid Al Ikhwan hingga meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batara Guru, sesaat setelah kejadian.
Kapolres Luwu AKBP Fajar Dani Susanto, kepada sejumlah awak media saat wawancara menyampaikan motif penganiayaan korban karena ketersinggungan.
"Adanya ketersinggungan pelaku ditegur oleh korban. Pelaku melintas menggunakan kendaraan sambil kebut-kebut depan masjid dan hampir menabrak korban. Korban kemudian menegur, pelaku marah dan mendatangi korban sampai dalam masjid," ujarnya.
Dirinya mengatakan, pelaku menganiaya korban dengan cara memukul. "Dari barang bukti berupa batu, diduga korban menggunakan benda keras hingga korban berdarah dan dilarikan ke rumah sakit dan meninggal dunia," lanjut Kapolres Luwu.
Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polres Luwu, sekira pukul 4.45 WITA dini hari. Petugas yang piket langsung mendatangi lokasi kejadian di Masjid Nurul Ikhwan Senga.
"Polisi kemudian melakukan olah TKP dan memeriksa rekaman CCTV. Dari CCTV tersebut kami telusuri dan dari hasil interogasi terhadap tersangka AP, bahwa tersangka saat akan kembali ke rumahnya perjalanan dari rumah saudaranya yang ada di Belopa menuju rumahnya di Suli dengan menggunakan sepeda motor, tersangka hampir menabrak korban," jelas Kapolres Luwu.
"Tersangka sempat menunggu korban di teras masjid, kemudian pelaku bicara dengan korban sehingga terjadi percekcokan dan terjadi penganiayaan," lanjutnya.
tulis komentar anda