Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Imam Masjid di Luwu
Minggu, 02 Januari 2022 - 19:51 WIB
Terkait kondisi kejiwaan pelaku, perwira dengan dua melati di pundak nya ini menegaskan kondisi pelaku normal, tidak terpengaruh alkohol dan juga tidak dalam gangguan kejiwaan.
Dari hasil rekaman CCTV Polisi juga dapatkan bahwa tersangka hanya sendirian dan tersangka ini juga merupakan warga dari daerah lain lain atau kecamatan dan baru kali ini bertemu dengan almarhum.
Dari keterangan polisi menyebutkan kondisi korban pada saat dibawa ke rumah sakit dalam keadaan berlumuran darah pada bagian wajahnya.
Hingga Minggu kemarin, polisi sudah menetapkan status AP sebagai tersangka dan menahannya. Polisi terus mengintrogasi pelaku guna melengkapi berkas perkara kasus ini.
Untuk diketahui, peristiwa pembunuhan Imam Masjid di Luwu ini menjadi perhatian publik. Sejumlah pihak mendesak Polres Luwu, tegas dalam menghukum pelaku.
Kasus ini pula memicu gelombang desak kepada Polres Luwu, untuk menuntaskan sejumlah kasus lain, yakni dugaan pembakaran Masjid Syuhada 45 di depan Rumah Tua, Qahhar Mudzakkar, pejuang kharismatik Tana Luwu di Lanipa.
Kasus lain yakni, dugaan penghinaan ulama oleh oknum pejabat camat di Luwu. "DTK PA 212 mengutuk keras tindakan yang mengakibatkan kehilangan nyawa Pak Imam Masjid Senga. Kami berterima kasih atas kerja keras Polres Luwu hingga menangkap pelaku dengan cepat," ujar Aidil Subair.
"Kami juga mendesak Polres Luwu, mengungkap kasus dugaan pembakaran Masjid Syuhada di Lanipa dan dugaan penghinaan Ustad Ma'ruf oleh oknum mantan camat di Luwu," desaknya.
Pengungkapan kasus pembunuhan Imam Masjid di Luwu, berkat ada nya Closed Circuit Television atau CCTV Masjid. Oleh nya itu Kapolres Luwu, meminta agar seluruh Masjid di Luwu, memasang CCTV.
Dari hasil rekaman CCTV Polisi juga dapatkan bahwa tersangka hanya sendirian dan tersangka ini juga merupakan warga dari daerah lain lain atau kecamatan dan baru kali ini bertemu dengan almarhum.
Dari keterangan polisi menyebutkan kondisi korban pada saat dibawa ke rumah sakit dalam keadaan berlumuran darah pada bagian wajahnya.
Hingga Minggu kemarin, polisi sudah menetapkan status AP sebagai tersangka dan menahannya. Polisi terus mengintrogasi pelaku guna melengkapi berkas perkara kasus ini.
Untuk diketahui, peristiwa pembunuhan Imam Masjid di Luwu ini menjadi perhatian publik. Sejumlah pihak mendesak Polres Luwu, tegas dalam menghukum pelaku.
Kasus ini pula memicu gelombang desak kepada Polres Luwu, untuk menuntaskan sejumlah kasus lain, yakni dugaan pembakaran Masjid Syuhada 45 di depan Rumah Tua, Qahhar Mudzakkar, pejuang kharismatik Tana Luwu di Lanipa.
Kasus lain yakni, dugaan penghinaan ulama oleh oknum pejabat camat di Luwu. "DTK PA 212 mengutuk keras tindakan yang mengakibatkan kehilangan nyawa Pak Imam Masjid Senga. Kami berterima kasih atas kerja keras Polres Luwu hingga menangkap pelaku dengan cepat," ujar Aidil Subair.
"Kami juga mendesak Polres Luwu, mengungkap kasus dugaan pembakaran Masjid Syuhada di Lanipa dan dugaan penghinaan Ustad Ma'ruf oleh oknum mantan camat di Luwu," desaknya.
Pengungkapan kasus pembunuhan Imam Masjid di Luwu, berkat ada nya Closed Circuit Television atau CCTV Masjid. Oleh nya itu Kapolres Luwu, meminta agar seluruh Masjid di Luwu, memasang CCTV.
tulis komentar anda