Polda Metro Jaya Tambah Dispensasi Perpanjangan SIM

Rabu, 10 Juni 2020 - 09:01 WIB
Foto: Ilustrasi/Polda Metro Jaya/Dok
JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya menambah masa dispensaai perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis saat pandemi Covid-19. Kebijakan itu berlaku di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Masa dispensasi perpanjangan ditambah mengingat membludaknya antrean permohonan sejak layanan perpanjangan SIM dibuka kembali beberapa waktu lalu. (Baca juga: Polda Metro Jaya Batasi Permohonan Perpanjangan SIM)





"Iya ditambah, jadi mulai 2 Juni 2020 hingga 31 Agustus 2020 mendatang untuk masa berlaku SIM yang habis pada tanggal 17 Maret 2020 hingga 29 Mei 2020 dikarenakan banyaknya antrean permohonan perpanjangan SIM," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, kepada wartawan, Rabu (10/6/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!