Ribuan Botol Miras dan Knalpot Racing di Wajo Dimusnahkan

Minggu, 02 Januari 2022 - 14:55 WIB
"Untuk pemusnahan minuman pabrikan dilakukan dengan cara menghacurkan dengan alat berat jenis Vibro, dan untuk minuman tradisional ballo, dituang ke dalam saluran irigasi air," ujarnya kepada Sindo, Minggu (2/1/2022).

Selain memusnhkan berbagai macam jenis minuman keras. Pihak kepolisian juga memusnahkan 200 buah knalpot racing hasil sitaan dari Satuan Lantas (Satlantas) Polres Wajo selama tahun 2021.

Knlapot racing dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin pemotong. Hal tersebut dilakukan agar barang bukti sitaan tidak dapat kembali digunakan.

"Tahun 2021 kemarin penggunaan knalpot racing di Kabupaten Wajo memang banyak mengganggu ketenangan dan kenyamanan warga, sehingga Satlantas Polres Wajo melakukan tindakan tegas dengan cara menyita knalpot yang tidak sesuai dengan peruntukannya," terangnya.

Bupati Wajo, Amran Mahmud mengatakan, upaya pihak kepolisian dalam menjaga kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kabupaten Wajo sepanjang tahun 2021 patut mendapat apresiasi dari pemerintah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!