Banjir Rob Ancam Sirkuit Formula E di Ancol, Kent: Harus Banyak Perbaikan

Minggu, 02 Januari 2022 - 12:31 WIB
Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth menilai infrastruktur untuk Formula E di Ancol masih harus banyak perbaikan. untuk mengantisipasi adanya ancaman banjir rob. Foto: SINDOnews/Dok
JAKARTA - Formula E Operation (FEO) dan Federasi Otomotif Indonesia (FIA) telah memutuskan lokasi lintasan atau sirkuit balap Formula E di Ancol, Jakarta Utara. Sirkuit tersebut diberi nama Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC).

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth mengucapkan selamat kepada panitia Formula E Jakarta yang sudah menetapkan Ancol sebagai lintasan balapan mobil listrik tersebut.



"Selamat kepada panitia Formula E yang sudah menentukan lokasi arena balap mobil listrik Formula E di Ancol," ujar Kenneth dalam keterangannya, Minggu (2/1/2022).

Baca juga: Alasan Formula E Jakarta 2022 Digelar di Ancol

Diketahui, sirkuit Formula E disesuaikan seperti kuda lumping. Sirkuit tersebut memiliki panjang lintasan 2,4 kilometer berada di tengah-tengah kawasan Ancol.

Sedangkan lebar sirkuit mencapai 16 meter dengan jumlah tikungan sebanyak 18 tikungan. Untuk trek lurus sebagai tempat adu cepat diberikan sepanjang 600 meter dengan arah lintasan clockwise atau searah jarum jam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!