Kasus Asusila Dominasi Tren Kejahatan di Jabar Sepanjang 2021
Sabtu, 01 Januari 2022 - 05:05 WIB
BANDUNG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat merangkum tren kejahatan di Provinsi Jawa Barat yang ditangani sepanjang 2021. Kasus kejahatan asusila tercatat paling menonjol.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Asep N Mulyana memaparkan, total tindak pidana umum yang ditangani Kejati Jabar sepanjang 2021 sebanyak 11.191 perkara dimana lebih dari 50 persennya merupakan kasus asusila.
Baca juga: Jelang Tahun 2022, Begini Penampakan Pusat Kota Bandung yang Mulai Dipadati Warga
Kasus asusila ini meliputi pencabulan hingga pelanggaran Undang Undang (UU) Perlindungan Anak dan para pelakunya banyak pula orang dekat dengan korban maupun keluarganya.
"Hasil evaluasi selama tahun 2021 ini, ada kecenderungan dari tindak pidana umum trennya meningkat pada delik kesusilaan. Di atas 60 persen. Memang saya katakan pelanggaran tidak hanya KUHP saja, tapi juga perlindungan anak yang nampaknya signifikan," ungkapnya.
"Pelaku itu adalah mereka yang mengenal atau sudah kemudian dekat dengan korban, dalam lingkungan yang dekat dengan tempat tinggalnya, itu terkait dengan asusila," lanjut dia.
Menyikapi kondisi tersebut, pihaknya telah membentuk tim khusus penanganan kasus asusila, termasuk pelanggaran terhadap UU Perlindungan Anak. "Kami tindaklanjuti dengan cara membentuk tim khusus di Kejati Jabar, baik JPU (jaksa penuntut umum) untuk menjadi perhatian khusus kami," katanya.
Baca juga: Canggih, Pesawat TNI Buatan PTDI Ini Mampu Modifikasi Hujan
Tidak hanya itu, pihaknya pun akan meningkatkan kapasitas jaksa yang menangani kasus asusila dan pelanggaran UU Perlindungan Anak.
"Karena khusus tindak pidana anak itu harus punya sertifikasi atau ketetapan tentang perlindungan jaksa anak. Tidak semua jaksa itu bisa menangani perkara anak, kami akan melakukan kegiatan pengembangan keilmuan mereka dan meningkatkan keterampilan mereka," jelasnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Asep N Mulyana memaparkan, total tindak pidana umum yang ditangani Kejati Jabar sepanjang 2021 sebanyak 11.191 perkara dimana lebih dari 50 persennya merupakan kasus asusila.
Baca juga: Jelang Tahun 2022, Begini Penampakan Pusat Kota Bandung yang Mulai Dipadati Warga
Kasus asusila ini meliputi pencabulan hingga pelanggaran Undang Undang (UU) Perlindungan Anak dan para pelakunya banyak pula orang dekat dengan korban maupun keluarganya.
"Hasil evaluasi selama tahun 2021 ini, ada kecenderungan dari tindak pidana umum trennya meningkat pada delik kesusilaan. Di atas 60 persen. Memang saya katakan pelanggaran tidak hanya KUHP saja, tapi juga perlindungan anak yang nampaknya signifikan," ungkapnya.
"Pelaku itu adalah mereka yang mengenal atau sudah kemudian dekat dengan korban, dalam lingkungan yang dekat dengan tempat tinggalnya, itu terkait dengan asusila," lanjut dia.
Menyikapi kondisi tersebut, pihaknya telah membentuk tim khusus penanganan kasus asusila, termasuk pelanggaran terhadap UU Perlindungan Anak. "Kami tindaklanjuti dengan cara membentuk tim khusus di Kejati Jabar, baik JPU (jaksa penuntut umum) untuk menjadi perhatian khusus kami," katanya.
Baca juga: Canggih, Pesawat TNI Buatan PTDI Ini Mampu Modifikasi Hujan
Tidak hanya itu, pihaknya pun akan meningkatkan kapasitas jaksa yang menangani kasus asusila dan pelanggaran UU Perlindungan Anak.
"Karena khusus tindak pidana anak itu harus punya sertifikasi atau ketetapan tentang perlindungan jaksa anak. Tidak semua jaksa itu bisa menangani perkara anak, kami akan melakukan kegiatan pengembangan keilmuan mereka dan meningkatkan keterampilan mereka," jelasnya.
tulis komentar anda