Polres Sinjai Tangani 361 Kasus Sepanjang 2021, Kasus Pencabulan Anak Meningkat
Jum'at, 31 Desember 2021 - 14:36 WIB
Dari kasus narkoba/psikotropika itu, Polres Sinjai menetapkan 50 orang tersangka, 47 orang laki-laki dan 3 perempuan. Dari jumlah tersangka tersebut, mereka yang berstatus pengedar 28 orang, pengguna 22 orang.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi, yakni tramadol/obat daftar G sebanyak 462 butir, tembakau gorilla 3,57 gram, serta sabu sebanyak 26,44 gram.
Baca juga:Oknum Sekdes Dilaporkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Sementara untuk kasus tindak pidana kekerasan seksual atau pencabulan terhadap anak yang dilaporkan ke Polres Sinjai tahun ini, kata Kapolres, mengalami peningkatan dibanding tahun 2020.
Tahun ini kata Kapolres, pihaknya menerima dan menyelidiki 11 kasus dugaan perkara pencabulan anak. Jumlah ini bertambah empat kasus jika dibandingkan tahun 2020.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi, yakni tramadol/obat daftar G sebanyak 462 butir, tembakau gorilla 3,57 gram, serta sabu sebanyak 26,44 gram.
Baca juga:Oknum Sekdes Dilaporkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Sementara untuk kasus tindak pidana kekerasan seksual atau pencabulan terhadap anak yang dilaporkan ke Polres Sinjai tahun ini, kata Kapolres, mengalami peningkatan dibanding tahun 2020.
Tahun ini kata Kapolres, pihaknya menerima dan menyelidiki 11 kasus dugaan perkara pencabulan anak. Jumlah ini bertambah empat kasus jika dibandingkan tahun 2020.
Lihat Juga :