Diminta Kembalikan BSU Rp1,8 Juta, Guru Madrasah di Bandung Barat Resah
Jum'at, 31 Desember 2021 - 11:15 WIB
"Bagi guru madrasah yang sudah sertifikasi terancam dipending honornya kalau gak ngembaliin. Tapi kami juga bingung harus mencari uang dengan jumlah itu dalam waktu mepet," keluhnya.
Terpisah, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag), KBB, Ahmad Sanukri membenarkan jika 1.381 guru madrasah mesti mengembalikan BSU sebesar Rp1,8 juta.
Baca: Pengunjung Pasar Murah Pemda Bandung Barat Dicopet, Duit Beli Sembako Rp1,5 Juta Raib
Penyebabnya, karena ribuan guru itu mendapat bantuan dobel dari sumber lain. Misalnya, selain BSU dari Kemenag mereka juga mendapat bantuan upah dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Betul mereka mendapat bantuan dobel. Harus dikembalikan itu perintah pusat. Contohnya, ada guru yang dapat BSU Kemenag dapat pula dari BPJS Ketenagakerjaan," sebutnya.
Terpisah, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag), KBB, Ahmad Sanukri membenarkan jika 1.381 guru madrasah mesti mengembalikan BSU sebesar Rp1,8 juta.
Baca: Pengunjung Pasar Murah Pemda Bandung Barat Dicopet, Duit Beli Sembako Rp1,5 Juta Raib
Penyebabnya, karena ribuan guru itu mendapat bantuan dobel dari sumber lain. Misalnya, selain BSU dari Kemenag mereka juga mendapat bantuan upah dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Betul mereka mendapat bantuan dobel. Harus dikembalikan itu perintah pusat. Contohnya, ada guru yang dapat BSU Kemenag dapat pula dari BPJS Ketenagakerjaan," sebutnya.
(hsk)
Lihat Juga :