Diminta Kembalikan BSU Rp1,8 Juta, Guru Madrasah di Bandung Barat Resah

Jum'at, 31 Desember 2021 - 11:15 WIB
"Bagi guru madrasah yang sudah sertifikasi terancam dipending honornya kalau gak ngembaliin. Tapi kami juga bingung harus mencari uang dengan jumlah itu dalam waktu mepet," keluhnya.

Terpisah, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag), KBB, Ahmad Sanukri membenarkan jika 1.381 guru madrasah mesti mengembalikan BSU sebesar Rp1,8 juta.



Penyebabnya, karena ribuan guru itu mendapat bantuan dobel dari sumber lain. Misalnya, selain BSU dari Kemenag mereka juga mendapat bantuan upah dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Betul mereka mendapat bantuan dobel. Harus dikembalikan itu perintah pusat. Contohnya, ada guru yang dapat BSU Kemenag dapat pula dari BPJS Ketenagakerjaan," sebutnya.
(hsk)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content