Jelang Tahun Baru, Satpol PP Intensifkan Razia Miras dan Petasan

Jum'at, 31 Desember 2021 - 06:29 WIB
Selain itu razia ke tempat-tempat umum area publik juga akan dilakukan agar tidak terjadi pelanggaran prokes pencegahan COVID-19. Seperti ke kawasan Alun-alun Lembang dan Cililin. Meski kedua tempat itu akan ditutup namun dikhawatirkan masyarakat tetap nekat datang dan merayakan Tahun Baru.

"Pengetatan pengawasan ini dilakukan untuk mencegah potensi penularan COVID-19 dari aktivitas kerumunan warga. Pemerintah juga sudah melarang agar tidak ada pesta kembang api atau kerumunan merayakan malam Tahun Baru," tegasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, petugas Satpol PP bakal diterjunkan ke sejumlah lokasi. Pengamanan ruang publik diperketat seperti di Alun-alun Cililin dan Lembang tidak boleh dipakai kegiatan apapun. Pihaknya tidak akan segan membubarkan segala bentuk kerumunan pada malam tahun baru.

"Warga KBB diimbau merayakan pergantian tahun dengan sederhana tanpa perlu keluar rumah. Ini untuk menghindari penyebaran COVID-19 apalagi ada varian baru," pungkasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!