Perkantoran Beroperasi Timbulkan Persoalan Transportasi, Pengamat: DKI Harus Atur Aktivitas Warga

Selasa, 09 Juni 2020 - 23:02 WIB
Hal tersebut harus diputuskan sesegera mungkin untuk menghindari persoalan yang lebih runyam terkait mobilitas manusia di tengah pandemi Covid-19.

"Kemarin bila dilihat datanya itu sehari enggak sampai 300 ribu, padahal kalau 50 persen bisa ngangkut sampai 500 ribu. Nah distribusinya ini harus diatur. Caranya dengan mengatur aktivitas manusia," katanya. (Baca juga: Penambahan Kasus Positif Covid-19 Capai 1.043, DKI Jakarta Tertinggi)

Pemprov DKI sejatinya bisa menangani persolan ini karena memiliki wewenang penuh dalam mengatur arah kebijakan dengan cara menggunakan bus-bus antarjemput bagi pegawai di Jakarta. Bila kurang maka dapat memberdayakan pengusaha jasa angkutan umum, dengan begitu juga bisa membantu seluruh lapisan masyarakat di tengah pandemi.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!