Anies Ingin Kurangi Beban Anak Yatim lewat Kartu Peduli Anak dan Remaja

Rabu, 29 Desember 2021 - 23:45 WIB
Anies juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua jajaran Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta dan PT Bank DKI atas segala dukungan sehingga kegiatan ini dapat terselenggara dengan baik. Ia juga berharap, bantuan ini bisa menjadi pelipur lara bagi para penerima manfaat.

"Kepada anak-anak dan remaja, semoga bantuan ini dapat memberi sedikit penghiburan bagi kalian. Saya menitipkan pesan kepada para orang tua/wali yang mengasuh anak-anak dan remaja ini, apa yang Bapak/Ibu lakukan merupakan tindakan mulia. Semoga rasa kasih dan sayang Bapak/Ibu dapat menjadi pelipur lara bagi anak dan remaja yang orang tua/walinya meninggal akibat pandemi," pungkas Gubernur Anies.

Baca juga: HUT Ke-42 Persitara, Anies Berencana Renovasi Total Stadion Tugu Berstandar FIFA

Total penerima manfaat kartu ini adalah 4.345 orang. Kriteria penerima manfaat yaitu berusia di bawah 18 tahun untuk anak dan 18-22 tahun untuk remaja pada 31 Desember 2021 di seluruh wilayah DKI Jakarta.

Program Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta dilaksanakan berdasarkan Pergub No. 107 Tahun 2021 tentang Pemberian Bantuan Sosial bagi Anak dan Remaja yang Orang Tua atau Wali Meninggal karena Terkonfirmasi Corona Virus Disease 2019. Sementara, besaran bantuan yang diberikan melalui kartu tersebut sebanyak Rp 300.000 per orang pada bulan Desember 2021.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!