Ngaku Korban Klitih, Pemuda di Jogja Ini Ternyata Sayat Tangan Sendiri
Rabu, 29 Desember 2021 - 21:12 WIB
Pemuda berusia 23 tahun yang tubuh dan mukanya dipenuhi tatto yang ternyata residivis kasus penganiayaan ini mengaku bahwa perbuatannya ini dilakukan agar dirinya menjadi viral dan terkenal di media sosial. Heriawan berusaha mengunggah luka robek di tangannya dan pengakuannya di salah satu media sosial. Namun ditolak oleh media sosial tersebut lantaran mengandung kekerasan.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan tersangka, pisau cutter dan jaket serta rekaman CCTV yang menunjukkan tersangka membeli cutter tersebut di mini market.
Heriawan dijerat dengan pasal 242 KUHP subsider 220 KUHP tentang Sumpah atau Keterangan Palsu. Perbuatan Heriawan dinilai telah membuat kesan buruk pada Kota Yogyakarta yakni tindak kejahatan jalanan atau klithih.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan tersangka, pisau cutter dan jaket serta rekaman CCTV yang menunjukkan tersangka membeli cutter tersebut di mini market.
Heriawan dijerat dengan pasal 242 KUHP subsider 220 KUHP tentang Sumpah atau Keterangan Palsu. Perbuatan Heriawan dinilai telah membuat kesan buruk pada Kota Yogyakarta yakni tindak kejahatan jalanan atau klithih.
(shf)
Lihat Juga :