Pastikan Prokes Terlaksana, Pemerintah Ketatkan Pengawasan Berjenjang

Rabu, 29 Desember 2021 - 17:54 WIB
Menghadapi lonjakan kasus COVID-19 varian Omicron, terutama setelah ditemukan satu kasus transmisi lokal, pemerintah menegakkan disiplin prokes dengan mengetatkan pengawasan berjenjang. Foto ist
JAKARTA - Menghadapi lonjakan kasus COVID-19 varian Omicron, terutama setelah ditemukan satu kasus transmisi lokal, pemerintah menegakkan disiplin protokol kesehatan (prokes) dengan mengetatkan pengawasan berjenjang. Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas COVID-19, Sonny Harry B Harmadi mengatakan, pusat dan daerah akan meningkatkan pengawasan berjenjang.

"Yakni dari Satgas dan pemerintah pusat, kemudian satgas daerah, seterusnya adalah posko desa, serta satgas institusi yang berperan memastikan penggunaan PeduliLindungi dan penerapan prokes oleh masyarakat," kata Sonny dalam dialog bertema 'Mulai Tahun Baru dengan Kebiasaan Baru,' di Forum Merdeka Barat 9 (FMB9)-KPCPEN, Selasa (28/12/2021). Baca juga: Cegah Penyebaran Varian Omicron, 49 WNA Jalani Vaksinasi Covid-19



Sejalan dengan itu, lanjutnya, edukasi juga terus dilakukan melalui berbagai media. "Juga melalui duta perubahan perilaku di lapangan yang kini telah mencapai 143 ribu orang,” pungkas Sonny.

Dikatakan Sonny, meski menjelang akhir 2021 tidak terjadi lonjakan kasus, namun pemerintah tetap mengimbau masyarakat menegakkan prokes serta mengikuti vaksinasi.Belajar dari pengalaman di berbagai negara, dengan ditemukannya 1 kasus transmisi lokal Omicron, maka angka kenaikan kasus cenderung lebih cepat, sehingga semua pihak diharapkan lebih berhati-hati.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!