Fakta-fakta Alat Kelamin Ibu Muda Disemprot Pewangi Pakaian oleh Suami

Rabu, 29 Desember 2021 - 08:07 WIB
Seorang perempuan muda berinisial M (23), warga Tangerang mendapat kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ) dari suaminya berinisil AL (22). Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
TANGERANG - Seorang perempuan muda berinisial M (23), warga Tangerang mendapat kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ) dari suaminya berinisil AL (22). Bahkan M mengalami kekerasan hingga bagian organ vital. Bagian kelamin wanita malang ini disemprot dengan pewangi pakaian.

Baca juga: Tega, Alat Kelamin Ibu Muda Ini Disemprot Pewangi Pakaian oleh Suaminya



Berikut fakta-fakta kekerasan yang dialami M:

1. Mendapat kekerasan sejak pacaran
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!