Tega, Alat Kelamin Ibu Muda Ini Disemprot Pewangi Pakaian oleh Suaminya

Rabu, 29 Desember 2021 - 02:01 WIB
Diketahui, M menikah dengan AL pada 27 September 2019. Namun dia sudah mendapat perlakuan kekerasan sejak awal tahun 2019.“Dia kasar, awal pacaran 2019 saya sering ditonjok dan ditampar," ucapnya.

Karena sering mendapatkan perlakuan kasar, M pun melaporkannya ke kepolisian pada 27 Desember 2021 kemarin. Pada Selasa (28/12/2021), M menghadiri pemanggilan pertama oleh pihak kepolisian.

M mengaku pernah melaporkan suaminya itu ke Polres Metro Tangerang Kota dengan membuat laporan KDRT pada 12 Desember 2019. Namun karena pertimbangan satu dan lain hal, dia pun tak melanjutkan laporannya dan dia biarkan menggantung.

Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan dirinya akan mengecek Laporan tersebut. "Kalau memang benar laporan baru kemarin, nanti saya cek ya," ujarnya saat dihubungi, Selasa (28/12/2021).
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!