Pinjol Ilegal Meresahkan, Emak-Emak Milenial Turun Gunung
Selasa, 28 Desember 2021 - 17:44 WIB
Pinjaman online (pinjol) ilegal sudah meresahkan masyarakat. Untuk itu, Lurah Ciganjur Yuyun Ayunah memberikan edukasi kepada lembaga Kemasyarakatan.Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Pinjaman online (pinjol) ilegal sudah meresahkan masyarakat. Untuk itu, Lurah Ciganjur, Jakarta Selatan, Yuyun Ayunah memberikan edukasi kepada lembaga Kemasyarakatan, seperti PKK, RT, LMK, dan FKDM.
Baca juga: Lagi, Satgas Tutup 103 Pinjol Ilegal di Situs dan Aplikasi Ponsel
Kegiatan yang diselenggarakan secara daring oleh organisasi Emak-Emak Milenial tersebut bertujuan agar para peserta dapat mengetahui, waspada, dan berupaya semaksimal mungkin untuk tidak terjerat pinjaman online ilegal.
"Kami dari pihak kelurahan tentunya mengucapkan terima kasih kepada organisasi Emak-Emak Milenial yang telah menyelenggarakan acara ini. Penting bagi kita semua, untuk mengetahui seluk beluk mengenai pinjaman online ilegal agar kita tidak terjerat di dalamnya," ujarnya di kantornya, Selasa (28/12/201).
Baca juga: Lagi, Satgas Tutup 103 Pinjol Ilegal di Situs dan Aplikasi Ponsel
Kegiatan yang diselenggarakan secara daring oleh organisasi Emak-Emak Milenial tersebut bertujuan agar para peserta dapat mengetahui, waspada, dan berupaya semaksimal mungkin untuk tidak terjerat pinjaman online ilegal.
"Kami dari pihak kelurahan tentunya mengucapkan terima kasih kepada organisasi Emak-Emak Milenial yang telah menyelenggarakan acara ini. Penting bagi kita semua, untuk mengetahui seluk beluk mengenai pinjaman online ilegal agar kita tidak terjerat di dalamnya," ujarnya di kantornya, Selasa (28/12/201).
Lihat Juga :