Aripin Dapat Restu DPP Golkar Duduki Jabatan Ketua DPRD Luwu Timur

Selasa, 28 Desember 2021 - 15:53 WIB
Aripin memperoleh rekomendasi DPP Golkar untuk menduduki posisi Ketua DPRD Luwu Timur. Foto: SINDOnews/Fitra Budin
LUWU TIMUR - DPP Partai Golkar merestui Aripin untuk menduduki jabatan Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur. Itu diketahui dari SK DPP Partai Golkar bernomor B.717/GOLKAR/XII/2021 yang terbit baru-baru ini.

Sebelumnya, juga sudah terbit SK dari DPD I Golkar Sulsel nomor 086/DPD1/PG/XII/2021 dan SK DPD II Golkar Luwu Timur, No.007/DPD II/PG/XII/2021, yang merekomendasikan Aripin sebagai ketua DPRD Luwu Timur .

Baca Juga: DPRD Luwu Timur


"Alhamdulillah SK Ketua DPRD sudah keluar dan ditujukan kepada saya. Ini semua berkat usaha dan doa teman-teman yang selalu memberikan support dan dukungan," ucap Aripin, Selasa (28/12).

Baca Juga: DPRD Luwu Timur
Pada pemilu legislatif 2019 lalu, Aripin memperoleh 3.119 suara di Dapil IV, meliputi kecamatan Nuha, Towuti dan Wasuponda.
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content