Dapat Guyuran Dana, DKI Bangun Fasilitas Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang
Selasa, 28 Desember 2021 - 13:25 WIB
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mendapatkan dana pinjaman daerah untuk peningkatan infrastruktur pengelolaan sampah di TPST Bantargebang. Foto: Ist
JAKARTA - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mendapatkan dana pinjaman daerah untuk peningkatan infrastruktur pengelolaan sampah. Pinjaman ini dalam rangka mendukung program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Dana PEN tersebut dialokasikan untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah Landfill Mining dan fasilitas refuse derived fuel (RDF) Plant berkapasitas masing-masing 1.000 ton per hari di TPST Bantargebang.
Baca juga: Inilah Ragam Teknologi Pengolahan Sampah untuk Perkuat ITF Sarana Jaya
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, dengan pembangunan kedua fasilitas pengolahan sampah berkapasitas total 2.000 ton/hari tersebut dapat memperpanjang masa pelayanan TPST Bantargebang.
Dana PEN tersebut dialokasikan untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah Landfill Mining dan fasilitas refuse derived fuel (RDF) Plant berkapasitas masing-masing 1.000 ton per hari di TPST Bantargebang.
Baca juga: Inilah Ragam Teknologi Pengolahan Sampah untuk Perkuat ITF Sarana Jaya
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, dengan pembangunan kedua fasilitas pengolahan sampah berkapasitas total 2.000 ton/hari tersebut dapat memperpanjang masa pelayanan TPST Bantargebang.
Lihat Juga :