Pemkab Takalar Hentikan Sementara Aktivitas Tambang di Kalukuang

Selasa, 09 Juni 2020 - 22:05 WIB
"Kita semua berharap, apapun hasilnya dan apapun keputusan yang kita ambil hari ini tidak mencederai kedua pihak, baik dari masyarakat maupun dari pengelola tambang dan keduanya merasa adil," tambahnya.

Dalam pembahasan rapat tersebut, diperoleh informasi bahwa aktivitas tambang galian C rupanya sudah mengantongi izin sebagaimana aturan. Dasar izin itu dikeluarkan oleh pemerintah provinsi maupun dari dinas terkait.

Termasuk penjualan dan pengangkutan hasil kerukan juga telah memiliki izin. Meski demikian, proses penambangan baru berjalan satu minggu dan belum tersosialisasikan dengan baik kepada masyarakat.

Oleh karena itu, Pemkab Takalar akan lebih aktif memantau, memonitor, serta mengevaluasi segala kegiatan tambang guna memastikan tidak ada pelanggaran.

"Hasil rapat ini akan dibuatkan rekomendasi dan usulan ke provinsi mengenai tindak lanjut dari permasalahan yang terjadi di lapangan," jelas Haji Dede.

Sebelumnya diberitakan, ratusan warga menggelar aksi unjuk rasa penolakan terhadap aktivitas tambang galian C di Kabupaten Takalar, Senin (8/6/2020) kemarin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!