Bikin Aipda Rudi Pandjaitan Dicopot, 2 Perampok di Jatinegara Diburu Polisi
Senin, 27 Desember 2021 - 19:20 WIB
Korban sebelumnya diberitahu oleh tersangka AAM (40) dan BI (31) serta MW bahwa ban mobilnya bocor yang ternyata itu bohong. Adapun tersangka lain berinisial B berperan membonceng MA. “Membonceng MA untuk mendekati mobil kemudian mengambil tas korban,” ujar Zulpan, Senin (27/12/2021).
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Murka, Keluarkan Aipda Rudi dari Wilayahnya
Dia menjelaskan uang Rp7 juta yang diambil MA dibagi kepada 3 tersangka yang sudah ditangkap yakni MW, AAM, dan BI dengan jumlah yang berbeda-beda. Sisanya diambil oleh B dan MA.
Tiga tersangka ditangkap di Jakarta dalam jangka waktu 20-22 Desember 2021. Barang bukti dalam kasus ini adalah CCTV, 3 sepeda motor, 2 helm, dan setelan pakaian yang digunakan tersangka. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Murka, Keluarkan Aipda Rudi dari Wilayahnya
Dia menjelaskan uang Rp7 juta yang diambil MA dibagi kepada 3 tersangka yang sudah ditangkap yakni MW, AAM, dan BI dengan jumlah yang berbeda-beda. Sisanya diambil oleh B dan MA.
Tiga tersangka ditangkap di Jakarta dalam jangka waktu 20-22 Desember 2021. Barang bukti dalam kasus ini adalah CCTV, 3 sepeda motor, 2 helm, dan setelan pakaian yang digunakan tersangka. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
(jon)
Lihat Juga :