Polda Selidiki Dugaan Polisi Tolak Laporan Korban Kekerasan Seksual di Bekasi
Senin, 27 Desember 2021 - 18:44 WIB
Kemudian penyidik baru melakukan penegakan hukum. "Dalam hal ini tidak tutup kemungkinan pelaku langsung dibekuk atau ditangkap," jelas Zulpan. Baca: Perampok yang Bikin Aipda Rudi Dipindah ke Luar Polda Metro Jaya Ditangkap
Sebelumnya seorang ibu menangkap sendiri pelaku yang telah mencabuli anaknya. Penangkapan itu dilakukan setelah sang ibu mencoba melapor ke polisi, namun justru diminta menangkap sendiri pelaku.
DN (34), ibu korban mengatakan, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anaknya itu dilaporkan ke Polres Bekasi Kota pada 21 Desember 2021 lalu. Pelakunya adalah A (35) yang merupakan tetangga korban.
Mendengar kabar dilaporkan, A pun hendak kabur ke Surabaya. DN yang mengetahui rencana A kabur pun memberitahukan ke polisi dan meminta petugas untuk segera melakukan penangkapan.
Sebelumnya seorang ibu menangkap sendiri pelaku yang telah mencabuli anaknya. Penangkapan itu dilakukan setelah sang ibu mencoba melapor ke polisi, namun justru diminta menangkap sendiri pelaku.
DN (34), ibu korban mengatakan, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anaknya itu dilaporkan ke Polres Bekasi Kota pada 21 Desember 2021 lalu. Pelakunya adalah A (35) yang merupakan tetangga korban.
Mendengar kabar dilaporkan, A pun hendak kabur ke Surabaya. DN yang mengetahui rencana A kabur pun memberitahukan ke polisi dan meminta petugas untuk segera melakukan penangkapan.
(hab)
Lihat Juga :