Jelang Tahun Baru, Prokes Pelayanan Hotel di Kawasan Pantai Anyer dan Cinangka Diperkatat
Senin, 27 Desember 2021 - 18:22 WIB
SERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan monitoring pelayanan hotel di sekitar Kecamatan Anyer dan Cinangka. Hal tersebut untuk memastikan manajemen hotel melaksanakan protokol kesehatan (prokes) untuk pencegahan penyebaran COVID-19.
Kepala Satpol PP Kabupaten Serang Ajat Sudrajat mengatakan, monitoring dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan Intruksi Bupati (Inbup) Serang Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 pada Natal dan Tahun Baru.
Baca juga: Penerima Bantuan MNC Peduli Masih Trauma Gempa, Pilih Tinggal di Tenda Pengungsian
“Termasuk kami monitoring, pengecekan penerapan aplikasi Peduli Lindungi di hotel-hotel sepanjang Anyer-Cinangka,” kata Ajat, Senin (27/12/2021).
Dalam proses monitoring, Satpol PP didampingi oleh aparatur TNI dari Kodim 0623/Cilegon dan kepolisian dari Polres Cilegon sebagai yang berwenang secara kewilayahan. Kemudian bersama pula Camat Cinangka dan Camat Anyer.
“Kami sebagai bagian dari Satuan Tugas Penanganan COVID-19, mengoptimalisasi kerja sama untuk menanggulangi penyebaran COVID-19 selama libur Natal dan Tahun Baru,” ujar Ajat.
Ajat menegaskan, seluruh hotel di wilayah Anyer dan Cinangka, wajib menyediakan barcode Peduli Lindungi bagi setiap tamu yang datang. “Tentu wajib juga menyediakan sarana protokol kesehatan. Kami cek seluruh hotel, dan wajib menjalankan Intruksi Bupati,” ujarnya.
Baca juga: Ungkap Motif Kolonel Priyanto Buang Jasad Handi-Salsa Puspom TNI AD Gandeng Polisi Periksa Pelaku
Kepala Satpol PP Kabupaten Serang Ajat Sudrajat mengatakan, monitoring dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan Intruksi Bupati (Inbup) Serang Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 pada Natal dan Tahun Baru.
Baca juga: Penerima Bantuan MNC Peduli Masih Trauma Gempa, Pilih Tinggal di Tenda Pengungsian
“Termasuk kami monitoring, pengecekan penerapan aplikasi Peduli Lindungi di hotel-hotel sepanjang Anyer-Cinangka,” kata Ajat, Senin (27/12/2021).
Dalam proses monitoring, Satpol PP didampingi oleh aparatur TNI dari Kodim 0623/Cilegon dan kepolisian dari Polres Cilegon sebagai yang berwenang secara kewilayahan. Kemudian bersama pula Camat Cinangka dan Camat Anyer.
“Kami sebagai bagian dari Satuan Tugas Penanganan COVID-19, mengoptimalisasi kerja sama untuk menanggulangi penyebaran COVID-19 selama libur Natal dan Tahun Baru,” ujar Ajat.
Ajat menegaskan, seluruh hotel di wilayah Anyer dan Cinangka, wajib menyediakan barcode Peduli Lindungi bagi setiap tamu yang datang. “Tentu wajib juga menyediakan sarana protokol kesehatan. Kami cek seluruh hotel, dan wajib menjalankan Intruksi Bupati,” ujarnya.
Baca juga: Ungkap Motif Kolonel Priyanto Buang Jasad Handi-Salsa Puspom TNI AD Gandeng Polisi Periksa Pelaku
tulis komentar anda