Jelang Tahun Baru, Prokes Pelayanan Hotel di Kawasan Pantai Anyer dan Cinangka Diperkatat

Senin, 27 Desember 2021 - 18:22 WIB
Pemkab Serang monitoring pelayanan hotel di sekitar Kecamatan Anyer dan Cinangka untuk memastikan manajemen hotel melaksanakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.Foto/Mahesa
SERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan monitoring pelayanan hotel di sekitar Kecamatan Anyer dan Cinangka. Hal tersebut untuk memastikan manajemen hotel melaksanakan protokol kesehatan (prokes) untuk pencegahan penyebaran COVID-19.

Kepala Satpol PP Kabupaten Serang Ajat Sudrajat mengatakan, monitoring dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan Intruksi Bupati (Inbup) Serang Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 pada Natal dan Tahun Baru.

Baca juga: Penerima Bantuan MNC Peduli Masih Trauma Gempa, Pilih Tinggal di Tenda Pengungsian



“Termasuk kami monitoring, pengecekan penerapan aplikasi Peduli Lindungi di hotel-hotel sepanjang Anyer-Cinangka,” kata Ajat, Senin (27/12/2021).

Dalam proses monitoring, Satpol PP didampingi oleh aparatur TNI dari Kodim 0623/Cilegon dan kepolisian dari Polres Cilegon sebagai yang berwenang secara kewilayahan. Kemudian bersama pula Camat Cinangka dan Camat Anyer.

“Kami sebagai bagian dari Satuan Tugas Penanganan COVID-19, mengoptimalisasi kerja sama untuk menanggulangi penyebaran COVID-19 selama libur Natal dan Tahun Baru,” ujar Ajat.

Ajat menegaskan, seluruh hotel di wilayah Anyer dan Cinangka, wajib menyediakan barcode Peduli Lindungi bagi setiap tamu yang datang. “Tentu wajib juga menyediakan sarana protokol kesehatan. Kami cek seluruh hotel, dan wajib menjalankan Intruksi Bupati,” ujarnya.

Baca juga: Ungkap Motif Kolonel Priyanto Buang Jasad Handi-Salsa Puspom TNI AD Gandeng Polisi Periksa Pelaku

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content