Kejati Sudah Periksa Puluhan Saksi Dalam Kasus PDAM Makassar

Minggu, 26 Desember 2021 - 19:03 WIB
Meski begitu, dia belum mau menyebut nama-nama saksi yang telah diambil keterangannya. Faik berdalih itu adalah rahasia penyidikan. "Itu semua ada di tangan penyidik, nanti jika sudah ditetapkan (tersangka) akan dirilis, mudah-mudah tidak butuh waktu lama, harapan kita semua seperti itu," ucapnya.

Saat ini, pihaknya terus mendalami pembuktian untuk menetapkan tersangka. Audit perhitungan kerugian negara (PKN) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) masih ditunggu. Soal kapan keluarnya hasil audit dia mengaku bukan kapasitasnya menjawab.

"Kalau terkait kapan hasil audit PKN bisa diperoleh itu di luar ranah kami menjawab. Tentunya kalau dari kami dan penyidik inginnya sesegera mungkin, tapi kita tunggu saja teman-teman BPKP bekerja. Sambil teman penyidik juga tetap mengumpulkan bukti-bukti," ungkap Faik.

Baca Juga: Geledah Kantor PDAM Makassar, Kejati Amankan Dokumen Banking Pegawai

Dia juga belum mau sesumbar terkait orang-orang yang berpotensi jadi tersangka. "Terkait ada tidaknya orang-orang dianggap bertanggungjawab ya selama ada tindak pidana ya tentunya ada pelaku pidana," tuturnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!