Kopda DA Usul Handi-Salsabila Dibawa ke RS tapi Ditolak Kolonel Priyanto
Minggu, 26 Desember 2021 - 16:03 WIB
Kolonel Inf Priyanto (tengah) dibawa penyidik Polisi Militer ke Bandara Sam Ratulangi Manado menuju Bandara Soekarno Hatta. Foto/Pendam XIII/Merdeka
JOGJAKARTA - Kopda Andreas Dwi Atmoko (DA) sempat mengusulkan agar korban tabrak lari Nagrek, Handi Saputra (16) dan Salsabila (14) dibawa ke rumah sakit atau Puskesmas. Namun Kolonel Inf Priyanto (P) menolak usulan tersebut.
Selanjutnya Kolonel Inf Priyanto mengambil alih kemudi mobil mobil Isuzu Panter warna hitam yang awalnya dikendarai Nopol B 300 Q. Keduanya bersama Koptu A Sholeh (AS) meneruskan perjalanan dari Nagrek.
Baca juga: Kopda DA Mengaku Setelah Buang Mayat Handi dan Salsabila Kol Priyanto Minta Jangan Cerita ke Siapa Pun
"Selanjutnya kami melanjutkan perjalanan menuju Yogyakarta dan sesampainya di Sungai Serayu daerah Cilacap sekitar pukul 21.00 WIB. Kolonel Inf Priyanto memerintahkan untuk membuang kedua Korban ke dalam Sungai Serayu dari atas jembatan," kata Kopda DA, dalam keterangan yang diperoleh SINDOnews, dikutip Minggu (26/12/2021).
Dalam proses membuang kedua korban, Koptu AS berada di dalam mobil. Sedangkan Kopda DA bersama Kolonel Inf P turun dari mobil.
Selanjutnya Kolonel Inf Priyanto mengambil alih kemudi mobil mobil Isuzu Panter warna hitam yang awalnya dikendarai Nopol B 300 Q. Keduanya bersama Koptu A Sholeh (AS) meneruskan perjalanan dari Nagrek.
Baca juga: Kopda DA Mengaku Setelah Buang Mayat Handi dan Salsabila Kol Priyanto Minta Jangan Cerita ke Siapa Pun
"Selanjutnya kami melanjutkan perjalanan menuju Yogyakarta dan sesampainya di Sungai Serayu daerah Cilacap sekitar pukul 21.00 WIB. Kolonel Inf Priyanto memerintahkan untuk membuang kedua Korban ke dalam Sungai Serayu dari atas jembatan," kata Kopda DA, dalam keterangan yang diperoleh SINDOnews, dikutip Minggu (26/12/2021).
Dalam proses membuang kedua korban, Koptu AS berada di dalam mobil. Sedangkan Kopda DA bersama Kolonel Inf P turun dari mobil.
Lihat Juga :