Kopda DA Usul Handi-Salsabila Dibawa ke RS tapi Ditolak Kolonel Priyanto

Minggu, 26 Desember 2021 - 16:03 WIB
Kolonel Inf Priyanto (tengah) dibawa penyidik Polisi Militer ke Bandara Sam Ratulangi Manado menuju Bandara Soekarno Hatta. Foto/Pendam XIII/Merdeka
JOGJAKARTA - Kopda Andreas Dwi Atmoko (DA) sempat mengusulkan agar korban tabrak lari Nagrek, Handi Saputra (16) dan Salsabila (14) dibawa ke rumah sakit atau Puskesmas. Namun Kolonel Inf Priyanto (P) menolak usulan tersebut.



Selanjutnya Kolonel Inf Priyanto mengambil alih kemudi mobil mobil Isuzu Panter warna hitam yang awalnya dikendarai Nopol B 300 Q. Keduanya bersama Koptu A Sholeh (AS) meneruskan perjalanan dari Nagrek.



"Selanjutnya kami melanjutkan perjalanan menuju Yogyakarta dan sesampainya di Sungai Serayu daerah Cilacap sekitar pukul 21.00 WIB. Kolonel Inf Priyanto memerintahkan untuk membuang kedua Korban ke dalam Sungai Serayu dari atas jembatan," kata Kopda DA, dalam keterangan yang diperoleh SINDOnews, dikutip Minggu (26/12/2021).



Dalam proses membuang kedua korban, Koptu AS berada di dalam mobil. Sedangkan Kopda DA bersama Kolonel Inf P turun dari mobil.

"Kemudian Koptu A Sholeh mendorong mayat laki-laki dari dalam mobil yang bernama saudara Hendi Saputra. Lalu saya dan Kolonel Inf Priyanto menarik/menyeret mayat tersebut dari dalam mobil kemudian membuangnya ke Sungai Serayu dari atas jembatan. Berikutnya sama dengan mayat perempuan yang bernama saudari Salsabila," ungkapnya.

Setelah membuang kedua korban, Kolonel Inf Priyanto, Koptu A Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko melanjutkan perjalanan ke Kalasan, Sleman, Yogyakarta. Mereka menuju rumah Kolonel Inf Priyanto dan tiba pada Kamis 9 Desember 2021 pukul 03.00 WIB.

Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More