Penampakan Kolonel Inf Priyanto saat Dibawa ke Jakarta, Kasusnya Ditangani Puspom TNI AD

Minggu, 26 Desember 2021 - 12:30 WIB
"Sejak 24 Desember 2021 dia (Kolonel Inf Priyanto) diamankan dan dilaksanakan penyelidikan dan penyidikan awal secara estafet di Pomdam XIII/Merdeka dan ditemukan bukti awal adanya tindak pidana pada kasus laka lalin di Nagreg," kata Danpomdam XIII/Merdeka Kolonel Cpm R Tri Cahyo.

Kolonel Inf Priyanto kemudian diterbangkan ke Puspomad guna melakukan penyidikan lanjutan mengingat yang bersangkutan adalah perwira menengah. "Yang menangani proses penyidikannya adalah Puspomad dengan tetap berkoordinasi dengan Pomdam III/Siliwangi mengingat locus kejadian di wilayah hukum Kodam III/Siliwangi," kata Danpomdam.

Baca juga : Penampakan Kolonel Inf Priyanto di Sel Tahanan Polisi Militer Kodam XIII/Merdeka

Dengan demikin proses penyidikan awal di Pomdam XIII/Merdeka selesai dan selanjutnya proses hukum lanjutan dilakukan oleh penyidik gabungan di Puspomad. "Kolonel Infanteri P sudah diberangkatkan Pagi ini, Minggu 26 Desember 2021," pungkas Danpomdam.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!