Kolonel P Tersangka Penabrak 2 Sejoli di Nagreg Ternyata Kasi Intel Korem 133/Nani Wartabone
Sabtu, 25 Desember 2021 - 17:53 WIB
Kolonel Inf P tersangka tabrak lari 2 sejoli di Nagrek diamankan di Markas Pomdam XIII/Merdeka di Manado, Sulawesi Utara. Foto/MPI/Subhan Sabu
MANADO - Kolonel P, tersangka tabrak lari 2 sejoli di Nagreg merupakan seorang perwira yang menjabat sebagai Kasi Intel Komando Resor Militer (Korem) 133/Nani Wartabone, Gorontalo. Sebelum terjadi peristiwa tabrakan, pelaku sedang mengikuti kegiatan di Jakarta
"Kolonel Infanteri P, jabatannya Kasi Intel Korem 133/Nani Wartabone," kata Kapendam XIII/Merdeka, Letkol Inf Jhonson M Sitorus saat konferensi pers di Makodam XIII/Merdeka, Sabtu (25/12/2021).
Baca juga: Pomdam XIII/Merdeka Serahkan Penyidikan Kol P ke Denpom III/Siliwangi
Keberadaan Kolonel Infanteri P di Jakarta, lanjut Kapendam, karena pada 3 Desember 2021 mendapat surat perintah dari Danrem 133/Nani Wartabone untuk melaksanakan dan mengikuti kegiatan evaluasi bidang intel dan pengamanan di tubuh angkatan darat yang dilaksanakan pada 6-7 Desember 2021.
"Setelah itu yang bersangkutan mendapat izin untuk melihat keluarganya di Jawa Tengah. Pada tanggal 8 Desember pagi, ketiga oknum ini berangkat dari Jakarta dan kejadian laka lalin itu pada sore harinya," ujar Kapendam.
Kejadian laka lantas tersebut melibatkan sepeda motor yang dikendarai Hendi Saputra (16) berboncengan dengan Salsabila (14) dengan mobil Isuzu Panther Touring warna hitam nomor polisi B 300 Q yang ditumpangi oleh tiga orang anggota TNI, yang salah satunya adalah Kolonel Infanteri P.
"Kolonel Infanteri P, jabatannya Kasi Intel Korem 133/Nani Wartabone," kata Kapendam XIII/Merdeka, Letkol Inf Jhonson M Sitorus saat konferensi pers di Makodam XIII/Merdeka, Sabtu (25/12/2021).
Baca juga: Pomdam XIII/Merdeka Serahkan Penyidikan Kol P ke Denpom III/Siliwangi
Keberadaan Kolonel Infanteri P di Jakarta, lanjut Kapendam, karena pada 3 Desember 2021 mendapat surat perintah dari Danrem 133/Nani Wartabone untuk melaksanakan dan mengikuti kegiatan evaluasi bidang intel dan pengamanan di tubuh angkatan darat yang dilaksanakan pada 6-7 Desember 2021.
"Setelah itu yang bersangkutan mendapat izin untuk melihat keluarganya di Jawa Tengah. Pada tanggal 8 Desember pagi, ketiga oknum ini berangkat dari Jakarta dan kejadian laka lalin itu pada sore harinya," ujar Kapendam.
Kejadian laka lantas tersebut melibatkan sepeda motor yang dikendarai Hendi Saputra (16) berboncengan dengan Salsabila (14) dengan mobil Isuzu Panther Touring warna hitam nomor polisi B 300 Q yang ditumpangi oleh tiga orang anggota TNI, yang salah satunya adalah Kolonel Infanteri P.
Lihat Juga :