Kolonel P Tersangka Penabrak 2 Sejoli di Nagreg Ternyata Kasi Intel Korem 133/Nani Wartabone
Sabtu, 25 Desember 2021 - 17:53 WIB
MANADO - Kolonel P, tersangka tabrak lari 2 sejoli di Nagreg merupakan seorang perwira yang menjabat sebagai Kasi Intel Komando Resor Militer (Korem) 133/Nani Wartabone, Gorontalo. Sebelum terjadi peristiwa tabrakan, pelaku sedang mengikuti kegiatan di Jakarta
"Kolonel Infanteri P, jabatannya Kasi Intel Korem 133/Nani Wartabone," kata Kapendam XIII/Merdeka, Letkol Inf Jhonson M Sitorus saat konferensi pers di Makodam XIII/Merdeka, Sabtu (25/12/2021).
Keberadaan Kolonel Infanteri P di Jakarta, lanjut Kapendam, karena pada 3 Desember 2021 mendapat surat perintah dari Danrem 133/Nani Wartabone untuk melaksanakan dan mengikuti kegiatan evaluasi bidang intel dan pengamanan di tubuh angkatan darat yang dilaksanakan pada 6-7 Desember 2021.
"Setelah itu yang bersangkutan mendapat izin untuk melihat keluarganya di Jawa Tengah. Pada tanggal 8 Desember pagi, ketiga oknum ini berangkat dari Jakarta dan kejadian laka lalin itu pada sore harinya," ujar Kapendam.
Kejadian laka lantas tersebut melibatkan sepeda motor yang dikendarai Hendi Saputra (16) berboncengan dengan Salsabila (14) dengan mobil Isuzu Panther Touring warna hitam nomor polisi B 300 Q yang ditumpangi oleh tiga orang anggota TNI, yang salah satunya adalah Kolonel Infanteri P.
"Setelah kejadian tersebut, tiga orang tersebut membawa korban ke rumah sakit terdekat. Namun setelah beberapa menit mencari rumah sakit terdekat tidak ditemukan akhirnya tidak tahu apa yang terlintas dalam pikiran tiga orang oknum anggota TNI ini sehingga membuang korban ke Sungai Serayu," tuturnya.
Diketahui, Handi dan Salsabila ditemukan tewas di aliran Sungai Serayu, Banyumas, Jawa Tengah pada 11 Desember 2021. Keduanya diketahui dibuang di Sungai Serayu setelah menjadi korban laka lantas di Nagrek, Jawa Barat, beberapa hari sebelumnya, pada 8 Desember 2021.
"Kolonel Infanteri P, jabatannya Kasi Intel Korem 133/Nani Wartabone," kata Kapendam XIII/Merdeka, Letkol Inf Jhonson M Sitorus saat konferensi pers di Makodam XIII/Merdeka, Sabtu (25/12/2021).
Keberadaan Kolonel Infanteri P di Jakarta, lanjut Kapendam, karena pada 3 Desember 2021 mendapat surat perintah dari Danrem 133/Nani Wartabone untuk melaksanakan dan mengikuti kegiatan evaluasi bidang intel dan pengamanan di tubuh angkatan darat yang dilaksanakan pada 6-7 Desember 2021.
"Setelah itu yang bersangkutan mendapat izin untuk melihat keluarganya di Jawa Tengah. Pada tanggal 8 Desember pagi, ketiga oknum ini berangkat dari Jakarta dan kejadian laka lalin itu pada sore harinya," ujar Kapendam.
Kejadian laka lantas tersebut melibatkan sepeda motor yang dikendarai Hendi Saputra (16) berboncengan dengan Salsabila (14) dengan mobil Isuzu Panther Touring warna hitam nomor polisi B 300 Q yang ditumpangi oleh tiga orang anggota TNI, yang salah satunya adalah Kolonel Infanteri P.
Baca Juga
"Setelah kejadian tersebut, tiga orang tersebut membawa korban ke rumah sakit terdekat. Namun setelah beberapa menit mencari rumah sakit terdekat tidak ditemukan akhirnya tidak tahu apa yang terlintas dalam pikiran tiga orang oknum anggota TNI ini sehingga membuang korban ke Sungai Serayu," tuturnya.
Diketahui, Handi dan Salsabila ditemukan tewas di aliran Sungai Serayu, Banyumas, Jawa Tengah pada 11 Desember 2021. Keduanya diketahui dibuang di Sungai Serayu setelah menjadi korban laka lantas di Nagrek, Jawa Barat, beberapa hari sebelumnya, pada 8 Desember 2021.
(shf)
tulis komentar anda