Gegara Senggolan Kaki di Tempat Pangkas Rambut, Pria Manado Tewas Ditikam
Jum'at, 24 Desember 2021 - 18:46 WIB
MANADO - Hanya karena saling bersenggolan kaki, seorang pria berinisial AP (22) tewas ditikam oleh tersangka berinisial MH (23).
Peristiwa itu terjadi di Hit's Barbershop, samping Hotel Sangrila Jalan Hassanudin Kelurahan Sindulang 1, Tuminting Manado, Jumat (24/12/2021).
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, bahwa pelaku sudah ditangkap oleh Tim Macan Polresta Manado bersama Tim Opsnal Polsek Tuminting.
“Mendapat informasi dari warga, Polisi langsung mendatangi TKP dan mengumpulkan keterangan. Selanjutnya langsung mengamankan tersangka pelaku di rumahnya, di Kelurahan Sindulang, Tuminting, beberapa saat setelah kejadian,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Kronologi kejadian menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast berawal dari ketersinggungan antara tersangka dan korban di dalam Barbershop atau tempat pangkas rambut.
Saat itu tersangka yang merupakan seorang residivis ini, tidak sengaja menyenggol kaki korban. Tersangka yang sudah dalam keadaan mabuk pun minta maaf, namun korban tidak menerimanya dan sedikit agak kesal. Baca: Pabrik Jamu Corona Palsu Dibongkar BPOM Semarang, Bisa Bikin Wajah Bulat.
Korban selanjutnya memanggil tersangka keluar dari dalam Barbershop dan tepat di depan pintu keluar, tersangka langsung mencabut pisau jenis besi putih yang terselip di pinggangnya dan menikam korban.
Mendapat tikaman di bagian dada beberapa kali korban mengalami luka parah dan tewas seketika. Usai kejadian, tersangka langsung lari meninggalkan TKP.
“Saat ini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan dan diserahkan ke Satreskrim Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. Baca Juga: Limpahkan Kasus Tabrak Lari Handi-Salsa ke Pomdam III/Siliwangi, Ini Penjelasan.
Peristiwa itu terjadi di Hit's Barbershop, samping Hotel Sangrila Jalan Hassanudin Kelurahan Sindulang 1, Tuminting Manado, Jumat (24/12/2021).
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, bahwa pelaku sudah ditangkap oleh Tim Macan Polresta Manado bersama Tim Opsnal Polsek Tuminting.
“Mendapat informasi dari warga, Polisi langsung mendatangi TKP dan mengumpulkan keterangan. Selanjutnya langsung mengamankan tersangka pelaku di rumahnya, di Kelurahan Sindulang, Tuminting, beberapa saat setelah kejadian,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Kronologi kejadian menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast berawal dari ketersinggungan antara tersangka dan korban di dalam Barbershop atau tempat pangkas rambut.
Saat itu tersangka yang merupakan seorang residivis ini, tidak sengaja menyenggol kaki korban. Tersangka yang sudah dalam keadaan mabuk pun minta maaf, namun korban tidak menerimanya dan sedikit agak kesal. Baca: Pabrik Jamu Corona Palsu Dibongkar BPOM Semarang, Bisa Bikin Wajah Bulat.
Korban selanjutnya memanggil tersangka keluar dari dalam Barbershop dan tepat di depan pintu keluar, tersangka langsung mencabut pisau jenis besi putih yang terselip di pinggangnya dan menikam korban.
Mendapat tikaman di bagian dada beberapa kali korban mengalami luka parah dan tewas seketika. Usai kejadian, tersangka langsung lari meninggalkan TKP.
“Saat ini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan dan diserahkan ke Satreskrim Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. Baca Juga: Limpahkan Kasus Tabrak Lari Handi-Salsa ke Pomdam III/Siliwangi, Ini Penjelasan.
(nag)
Lihat Juga :
tulis komentar anda