Tuntutan Ekonomi, 3 Eks Karyawan Bawa Kabur Dump Truk Perusahaan

Selasa, 09 Juni 2020 - 15:00 WIB
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto ketika mengintrogasi para tersangka di Mapolres Gresik. Foto/SINDOnews/Ashadi Ikhsan
GRESIK - Polisi berhasil mengungkap pencurian dump truck milik PT Tiga Bintang. Sembilan orang komplotan garong spesialis berhasil diamankan, terdiri dari 3 orang pelaku dan 6 penadah. Motif pencurian itu karena tuntutan ekonomi.

Para pelaku; Agus Wadi (43), warga Desa Mojodeso, Kecamatan Kapas, Bojonegoro dan Puguh (25), warga Sidomukti, Kecamatan Bungah, Gresik. Mereka dibantu Agus Mulyono (41), warga Desa Sembayat, Kecamatan Manyar.



Adapun penadah, Sumari (50), asal Jombang dan Kusyaeri (48), warga Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Sidayu. Selanjutnya, Juprianto (41), dan Solikin (56), asal Kecamatan Dampit, Malang. Sumardi (47), warga Desa Harjokuncaran, Kecamatan Sumbermanjeng, Malang dan Suhermanto (49), warga Desa Balongmulyo, Kecamatan Kragan, Rembang.

Pelaku yang merupakan mantan karyawan perusahaan itu mendapati truk tersebut di bengkel yang hendak diservis. Sementara, kunci kontak masih menempel. (Baca juga: Pesawat Pelita Air Tergelincir di Bandara Karubaga Papua )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!