Polisi Pastikan Tak Ada Penyekatan Kendaraan di Kota Bogor saat Nataru
Rabu, 22 Desember 2021 - 13:33 WIB
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro. Foto: Dok SINDOnews
BOGOR - Polresta Bogor Kota memastikan tidak ada penyekatan kendaraan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) . Hanya saja pihaknya bakal memberlakukan sistem ganjil genap di beberapa titik yang bersifat situasional.
"Kota Bogor menerapkan pola PPKM Level 1. Tidak ada penyekatan, tetapi sesuai instruksi yakni pukul 12.00-18.00 WIB itu diberlakukan ganjil genap. Kami akan melaksanakan secara situasional apabila ruas sistem satu arah (SSA) padat kami akan terapkan ganjil genap," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Rabu (22/12/2021).
Baca juga: Ini 3 Titik Lokasi Penyekatan Selama Nataru di Bekasi
Pihaknya akan lebih kepada penguatan atau kedisiplinan protokol kesehatan terutama di tempat-tempat wisata seperti wajib sudah divaksin. Apabila ada masyarakat belum divaksin, maka akan divaksinasi di tempat.
"Kota Bogor menerapkan pola PPKM Level 1. Tidak ada penyekatan, tetapi sesuai instruksi yakni pukul 12.00-18.00 WIB itu diberlakukan ganjil genap. Kami akan melaksanakan secara situasional apabila ruas sistem satu arah (SSA) padat kami akan terapkan ganjil genap," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Rabu (22/12/2021).
Baca juga: Ini 3 Titik Lokasi Penyekatan Selama Nataru di Bekasi
Pihaknya akan lebih kepada penguatan atau kedisiplinan protokol kesehatan terutama di tempat-tempat wisata seperti wajib sudah divaksin. Apabila ada masyarakat belum divaksin, maka akan divaksinasi di tempat.
Lihat Juga :