Setubuhi Belasan Santri hingga Hamil, Herry Wirawan Jalani Sidang Virtual dan Tertutup
Selasa, 21 Desember 2021 - 11:47 WIB
Puluhan awak media berkumpul di Ruang Sidang Anak PN Bandung untuk menantikan jalannya sidang kasus pencabulan Herry Wirawan yang digelar tertutup. Foto/Agung Bakti Sarasa
BANDUNG - Terdakwa kasus pemerkosaan belasan santriwati , Herry Wirawan (36) menjalani sidang lanjutan secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (21/12/2021).
Berdasarkan pantauan, sidang lanjutan tersebut digelar secara tertutup di Ruang Sidang Anak PN Bandung. Tampak petugas PN Bandung menjaga pintu masuk ruang sidang yang tertutup rapat.
Puluhan awak media pun terlihat berkumpul di depan ruang sidang untuk menantikan jalannya sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Yohannes Purnomo itu.
Baca juga: Belasan Santri Diperkosa hingga Hamil, Sidang Kasus Herry Wirawan Digelar Virtual
Berdasarkan pantauan, sidang lanjutan tersebut digelar secara tertutup di Ruang Sidang Anak PN Bandung. Tampak petugas PN Bandung menjaga pintu masuk ruang sidang yang tertutup rapat.
Puluhan awak media pun terlihat berkumpul di depan ruang sidang untuk menantikan jalannya sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Yohannes Purnomo itu.
Baca juga: Belasan Santri Diperkosa hingga Hamil, Sidang Kasus Herry Wirawan Digelar Virtual
Lihat Juga :