Hendak Kabur di Bandara Tjilik Riwut Palangkaraya, 4 Komplotan Curat Tersungkur
Senin, 20 Desember 2021 - 21:25 WIB
PALANGKARAYA - Empat orang komplotan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) lintas propinsi tersungkur usai ditembak polisi , saat hendak kabur melalui Bandara Tjilik Riwut Palangkaraya , Senin (20/12/2021).
Para pelaku telah beraksi di empat toko dan perkantoran di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, usai diringkus, pelaku juga membawa uang sisa hasil kejahatan sebanyak Rp53 Juta.
Empat orang komplotan pelaku curat lintas propinsi asal Sulawesi ini dibekuk tim Resmob Polresta Palangkaraya bersama Polsek Pahandut, Jatanras dan Intelmob Polda Kalimantan Tengah.
Keempatnya dilumpuhkan petugas dengan tembakan di bagian kaki saat berusaha melarikan diri melalui Bandara Tjilik Riwut Palangkaraya dengan membawa barang bukti uang sebanyak Rp53 Juta.
“Barang bukti tersebut merupakan sisa hasil kejahatan yang dilakukan para pelaku di empat TKP dengan membobol dua kantor notaris dan dua buah toko atau swalayan di palangkaraya,” kata Kapolresta Palangkaraya, Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa.
Selain menyita uang tunai dan laptop, petugas juga mengamankan peralatan yang digunakan untuk menjalankan aksinya seperti kunci, obeng, linggis dan dua unit sepeda motor.
“Dari hasil penyelidikan petugas, selain di Palangkaraya komplotan ini juga telah menjalankan aksi kejahatan di propinsi lain seperti di Kalimantan Timur, Bali dan Kalimantan Selatan,” ujar kapolres.
Kasus tersebut kini masih dikembangkan petugas karena tidak menutup kemungkinan masih ada lokasi lain yang sudah menjadi sasaran.
Keempat pelaku kini ditahan di Mapolresta Palangkaraya dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Para pelaku telah beraksi di empat toko dan perkantoran di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, usai diringkus, pelaku juga membawa uang sisa hasil kejahatan sebanyak Rp53 Juta.
Empat orang komplotan pelaku curat lintas propinsi asal Sulawesi ini dibekuk tim Resmob Polresta Palangkaraya bersama Polsek Pahandut, Jatanras dan Intelmob Polda Kalimantan Tengah.
Keempatnya dilumpuhkan petugas dengan tembakan di bagian kaki saat berusaha melarikan diri melalui Bandara Tjilik Riwut Palangkaraya dengan membawa barang bukti uang sebanyak Rp53 Juta.
“Barang bukti tersebut merupakan sisa hasil kejahatan yang dilakukan para pelaku di empat TKP dengan membobol dua kantor notaris dan dua buah toko atau swalayan di palangkaraya,” kata Kapolresta Palangkaraya, Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa.
Selain menyita uang tunai dan laptop, petugas juga mengamankan peralatan yang digunakan untuk menjalankan aksinya seperti kunci, obeng, linggis dan dua unit sepeda motor.
“Dari hasil penyelidikan petugas, selain di Palangkaraya komplotan ini juga telah menjalankan aksi kejahatan di propinsi lain seperti di Kalimantan Timur, Bali dan Kalimantan Selatan,” ujar kapolres.
Kasus tersebut kini masih dikembangkan petugas karena tidak menutup kemungkinan masih ada lokasi lain yang sudah menjadi sasaran.
Keempat pelaku kini ditahan di Mapolresta Palangkaraya dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
(nic)
tulis komentar anda