Setubuhi Teman dengan Bayaran Rp50.000, 4 Siswa SMP di Bali Jadi Tersangka
Senin, 20 Desember 2021 - 19:19 WIB
4 siswa SMP di Buleleng Bali, ditetapkan tersangka usai menyetubuhi temannya dengan bayaran Rp50.000. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
DENPASAR - Empat siswa SMP di Buleleng, Bali , ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus persetubuhan . Korban adalah temannya sendiri berusia 12 tahun.
Keempat tersangka yaitu KA, IN, GA yang sama-sama berusia 15 tahun dan MA (14). "Peran keempat tersangka menyetubuhi dan merekam perbuatan itu," kata Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, Senin (20/12/2021).
Baca juga: Viral! Bule di Bali Mabuk hingga Tertidur di Trotoar Jalan
Dia menjelaskan, keempat pelaku tidak ditahan dengan pertimbangan mereka masih di bawah umur dan masih memiliki kewajiban melanjutkan sekolah.
Keempat tersangka yaitu KA, IN, GA yang sama-sama berusia 15 tahun dan MA (14). "Peran keempat tersangka menyetubuhi dan merekam perbuatan itu," kata Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, Senin (20/12/2021).
Baca juga: Viral! Bule di Bali Mabuk hingga Tertidur di Trotoar Jalan
Dia menjelaskan, keempat pelaku tidak ditahan dengan pertimbangan mereka masih di bawah umur dan masih memiliki kewajiban melanjutkan sekolah.
Lihat Juga :