Setubuhi Teman dengan Bayaran Rp50.000, 4 Siswa SMP di Bali Jadi Tersangka

Senin, 20 Desember 2021 - 19:19 WIB
4 siswa SMP di Buleleng Bali, ditetapkan tersangka usai menyetubuhi temannya dengan bayaran Rp50.000. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
DENPASAR - Empat siswa SMP di Buleleng, Bali , ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus persetubuhan . Korban adalah temannya sendiri berusia 12 tahun.

Keempat tersangka yaitu KA, IN, GA yang sama-sama berusia 15 tahun dan MA (14). "Peran keempat tersangka menyetubuhi dan merekam perbuatan itu," kata Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, Senin (20/12/2021).



Baca juga: Viral! Bule di Bali Mabuk hingga Tertidur di Trotoar Jalan

Dia menjelaskan, keempat pelaku tidak ditahan dengan pertimbangan mereka masih di bawah umur dan masih memiliki kewajiban melanjutkan sekolah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!